Pria Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun Saat Istri Terlelap Tidur, Kondom Bekas Jadi Temuan Istri Pelaku
Pria ini kerap beraksi saat tengah malam ketika anak dan istrinya sudah tertidur lelap di dalam kamar.
Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik ipar saat istri dan anak sudah tidur.
Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur namun masih main handphone.
"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."
"Setelah itu terus kami berhubungan"
"Kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.
Namun, lambat laun perbuatan bejat tersebut terendus oleh sang istri.
Sang adik ipar memang sejak awal tahun ini tinggal serumah bersama ia dan istrinya.
Hal itu lantaran, pelaku diminta mertua menjaga adik iparnya tersebut.
Bukan malah menjaga, justru pelaku menyetubuhi adik ipar di rumahnya tersebut.
Aksi itu terbongkar setelah korban bercerita dengan kakaknya, yang merupakan istri pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, ia mulai menyetubuhi sang adik ipar sejak awal Mei 2019 di kediaman mereka di Kelurahan Tanjung Raman.
"Adik ipar itu ikut sama saya dan istri awal tahun ini"
"Mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata pelaku ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).
Aksi bejat itu terbongkar setelah sang istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.
Curiga dengan hal itu, sang istri inisial kemudian mencari tahu.