Satunya Tinggalkan PR Penting, Inilah Daftar Menteri Jokowi yang Mundur Jelang Pelantikan Presiden
Tercatat ada sejumlah menteri yang mundur dari Kabinet Kerja sebelum Oktober 2019.
Posisi Imam digantikan Hanif Dhakiri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menpora.
Saat ini, Hanif juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
Total uang yang diduga diterima Imam mencapai Rp 26.500.000.000. Uang ini diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
2. Yasonna Laoly

Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja per 1 Oktober 2019.
Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 di hari tersebut.
Pada Pileg 2019, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.
Yasonna telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per 27 September 2019.
Dalam suratnya, Yasonna menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.
Sebagai pengganti Yasonna, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jadi Pelaksana Tugas Menkumham.