Tetap Ada Moeldoko dan Mahfud MD Masuk, Ini 33 Menteri Jokowi yang Mengemuka Jelang Pelantikan
Jelang pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih, sejumlah nama kembali bermunculan menjadi menteri Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih Maruf Amin , siapa-siapa saja yang bakal masuk kabinet dan menjadi Menteri Jokowi semakin menarik untuk diulas.
Jelang pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih, sejumlah nama kembali bermunculan menjadi menteri Jokowi.
Kabar lainnya, Jelang pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih, sejumlah menteri Jokowi juga mengundurkan diri.
• Satunya Tinggalkan PR Penting, Inilah Daftar Menteri Jokowi yang Mundur Jelang Pelantikan Presiden
• Inilah Nama yang Mengemuka Jadi Pimpinan DPR RI, Ada Cuma Sempat 1 Tahun jadi Menteri Jokowi
• Peluang Gerindra Jadi Menteri Jokowi Disebut-sebut Terbuka, Inilah 4 Nama yang Pernah Mengemuka
• Selain Adian Napitupulu, Ini Tokoh dan Parpol yang Tak Ngebet jadi Menteri Jokowi, Satunya Gubernur
Mundurnya para menteri itu bukan alasan.
Ada berbagai sebab dan alasan mundurnya beberapa menteri di era Presiden Jokowi.
Berikut in beberapa menteri yang menyatakan mundur kepada Presiden Jokowi.
Melansir Kompas.com, pelantikan kabinet baru pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden dan wakilnya pada 20 Oktober 2019.
Kini, sudah ada tiga menteri mundur dari Kabinet Kerja sebelum 20 Oktober 2019.
Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Pelaksana tugas hingga pelantikan
Sebagai gantinya, presiden telah menunjuk tiga pelaksana tugas untuk mengisi posisi pucuk kementerian yang kosong.
1. Imam Nahrawi
Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Dia bertemu Presiden Joko Widodo pada 19 September 2019 untuk menyerahkan surat pengunduran diri.