Pengedar Narkoba Bakal Ditembak di Tempat, Begini Suara DPRD Balikpapan
Mereka yang memegang senpi harus profesional. Setidaknya melewati seluruh rangkaian tes kepemilikan senjata api
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan sepakat diperlukan tindakan tegas untuk memberantas narkoba.
Sebab peredaran narkoba di Balikpapan dianggap sebagian besar pihak sudah masuk kategori gawat.
Kelompok masyarakat pekerja dan pelajar banyak jadi korban.
Balikpapan dijadikan pasar gelap peredaran narkoba bagi pebisnis barang haram tersebut di Kalimantan Timur.
Aparat keamanan termasuk BNN tak henti-henti melakukan penindakan, namun masih saja sampai kini
barang haram tersebut beredar di masyarakat.
Baca Juga;
Kesenian Angklung Hibur Masyarakat Car Free Day Balikpapan, Musik Hiburan Pagi Hari
Pemkot Diminta Deteksi Dini Indikasi Narkoba di Kalangan ASN, Daerah Balikpapan Kasus Tertinggi
BPJS Kesehatan Gunakan Car Free Day Balikpapan Incar Para Penunggak Iuran Untuk Segera Membayar
Tembak di tempat pengedar narkoba barangkali jadi solusi menekan habis peredaran narkoba.
Sebagian pihak percaya hal tersebut mampu membungkam keberanian para pengedar narkoba di
Balikpapan.
BNN pun dengan tegas, tanpa ragu melakukan tindakan represif tersebut kepada pengedar narkoba di
Balikpapan.
"Kita dukung, dengan catatan, buat efek jera," kata anggota DPRD dapil Balikpapan Utara, Fadlianoor,
Minggu (6/10/2019).
Kendati demikian, Fadlianoor mengingatkan agar petugas BNN selektif mempersenjatai petugasnya senjata api
(senpi) di lapangan.
Mereka yang memegang senpi harus profesional. Setidaknya melewati seluruh rangkaian tes kepemilikan
senjata api.
"Untuk megang senjata itu perlu tes, yang penting tahapan tes dilalui, gak masalah," ucap Fadlianoor.
Fadlianoor yang juga Ketua PAC PDIP Balikpapan Utara ini mengingatkan agar petugas yang mengambil
langkah represif di lapangan agar tak melanggar aturan dan Undang-Undang.
Fadlianoor tak ingin petugas BNN saat jalankan tugas di lapangan berujung pada gugatan.
Apalagi keputusan tembak di tempat, bila sampai salah sasaran, petugas bisa diproses hukum jika ada
yang berkeberatan. Ancaman pidana tentu membayangi setiap pilihan langkah petugas di lapangan.
"Tembak di tempat pasti ada ukurannya, jangan sampai salah sasaran atau yang lain.
Perlu dikaji juga itu, tapi pada intinya saya mendukung, kenapa? buat efek jera, karena selama ini narkoba
itu tadi, satu ketangkap, yang tumbuh gak karuan. Itu berulang terus. Harus ada sanksi yang
memberatkan," ungkapnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)
Baca Juga;
Beredar Viral Video Amoral Antara Sekdes dan Kades di Boltim, Si Istri Temukan di Ponsel Sang Anak
Diduga Ketua DPRD dari Partai Gerindra Tampar Pegawai, Begini Kronologi dan Kelanjutannya
Warga Perumahan Jokowi Datangi Developer Pesona Bukit Batuah, Protes Pasokan Air Bersih yang Langka