Breaking News

Pengedar Narkoba Bakal Ditembak di Tempat, Begini Suara DPRD Balikpapan

Mereka yang memegang senpi harus profesional. Setidaknya melewati seluruh rangkaian tes kepemilikan senjata api

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Pribadi
Fadlianoor 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan sepakat diperlukan tindakan tegas untuk memberantas narkoba.

Sebab peredaran narkoba di Balikpapan dianggap sebagian besar pihak sudah masuk kategori gawat.

Kelompok masyarakat pekerja dan pelajar banyak jadi korban.

Balikpapan dijadikan pasar gelap peredaran narkoba bagi pebisnis barang haram tersebut di Kalimantan Timur.

Aparat keamanan termasuk BNN tak henti-henti melakukan penindakan, namun masih saja sampai kini

barang haram tersebut beredar di masyarakat.

Baca Juga;

Kesenian Angklung Hibur Masyarakat Car Free Day Balikpapan, Musik Hiburan Pagi Hari

Pemkot Diminta Deteksi Dini Indikasi Narkoba di Kalangan ASN, Daerah Balikpapan Kasus Tertinggi

BPJS Kesehatan Gunakan Car Free Day Balikpapan Incar Para Penunggak Iuran Untuk Segera Membayar

Tembak di tempat pengedar narkoba barangkali jadi solusi menekan habis peredaran narkoba.

Sebagian pihak percaya hal tersebut mampu membungkam keberanian para pengedar narkoba di

Balikpapan.

BNN pun dengan tegas, tanpa ragu melakukan tindakan represif tersebut kepada pengedar narkoba di

Balikpapan.

"Kita dukung, dengan catatan, buat efek jera," kata anggota DPRD dapil Balikpapan Utara, Fadlianoor,

Minggu (6/10/2019).

Kendati demikian, Fadlianoor mengingatkan agar petugas BNN selektif mempersenjatai petugasnya senjata api

(senpi) di lapangan.

Mereka yang memegang senpi harus profesional. Setidaknya melewati seluruh rangkaian tes kepemilikan

senjata api.

"Untuk megang senjata itu perlu tes, yang penting tahapan tes dilalui, gak masalah," ucap Fadlianoor.

Fadlianoor yang juga Ketua PAC PDIP Balikpapan Utara ini mengingatkan agar petugas yang mengambil

langkah represif di lapangan agar tak melanggar aturan dan Undang-Undang.

Fadlianoor tak ingin petugas BNN saat jalankan tugas di lapangan berujung pada gugatan.

Apalagi keputusan tembak di tempat, bila sampai salah sasaran, petugas bisa diproses hukum jika ada

yang berkeberatan.  Ancaman pidana tentu membayangi setiap pilihan langkah petugas di lapangan.

"Tembak di tempat pasti ada ukurannya, jangan sampai salah sasaran atau yang lain.

Perlu dikaji juga itu, tapi pada intinya saya mendukung, kenapa? buat efek jera, karena selama ini narkoba

itu tadi, satu ketangkap, yang tumbuh gak karuan. Itu berulang terus. Harus ada sanksi yang

memberatkan," ungkapnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)

Baca Juga;

Beredar Viral Video Amoral Antara Sekdes dan Kades di Boltim, Si Istri Temukan di Ponsel Sang Anak

Diduga Ketua DPRD dari Partai Gerindra Tampar Pegawai, Begini Kronologi dan Kelanjutannya

Warga Perumahan Jokowi Datangi Developer Pesona Bukit Batuah, Protes Pasokan Air Bersih yang Langka

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved