Pemuda di Pulau Derawan Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Temukan Banyak Plastik Berisi Lem

Saat melewati warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia melihat ada seorang pemuda dalam posisi jongkok tapi tidak bergerak.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Jenazah Arjun saat dibawa ke Puskesmas Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Selasa (8/10/2019). Pemuda berusia 21 tahun ini diduga tewas karena bunuh diri. 

Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri karena halusinasi setelah menghisap bahan kimia dari lem yang banyak ditemukan di TKP.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Berau, Abdul Jabbar Kareem mengatakan, seseorang yang biasa menghisap bahan kimia yang terkandung di dalam lem.

Selain mengakibatkan kerusakan organ dalam tubuh, juga bisa mengalami halusinasi.

“Lem biasanya mengandung zat toluena dan naftalena, yang dapat merusak selubung mielin, yakni lapisan tipis di sekitar serabut saraf otak dan sistem saraf,” jelasnya.

Akibatnya, mereka yang secara sengaja menghisap bahan kimia ini secara terus menerus,

Bisa mengalami depresi, berperilaku seperti orang mabuk, mata merah berair, mimisan, mual atau kehilangan nafsu makan, mudah cemas dan gelisah.

"Karena kandungan kimia pada lem tersebut mempengaruhi sistem kesadaran seseorang,” tandasnya.

Sisi lainnya, di tempat terpisah. 

Seorang bocah merasa tengah kasmaran dengan teman lawan jenisnya.

Hal yang masih dianggap tabu ini rasanya belum pantas untuk anak-anak saling mencintai.

Tentu hal ini tak jarang membuat orang tua maupun pendidik harus waspada dengan perasan, pikiran, dan tindakan dari anak-anak mereka.

Melansir dari World of Buzz pada Jumat (13/9/2019), gadis berusia 11 tahun ini diketahui tengah menulis surat cinta untuk teman yang disukainya.

Namun sayang, sebelum surat itu diberikan kepada orang yang ia tuju, ternyata guru telah menemukan surat itu lebih dahulu.

Mengetahui anak tersebut menuliskan surat cintanya, lantas sang guru pun mengambil suatu tindakan.

Guru itu akhirnya menghukum bocah malang atas tindakan yang dirasanya belum pantas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved