Selasa, 9 Juni 2026

Cipta Karya PUPR Beber, Kelanjutan Proyek Pasar Baqa Samarinda Belum Ada Kepastian

Artinya proses kelanjutan pengerjaan proyek akan sangat bergantung pada besaran alokasi dana yang diturunkan untuk proyek pasar Baqa ini.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Nevrianto
Kondisi proyek pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang, belum tuntas pembangunannya. Pembangunan Pasar Baqa diperkirakan membutuhkan dana Rp 18 miliar, lantaran pemerintah kekurangan dana untuk mengalokasikan kelanjutan proyel tersebut. 

"Tidak banyak juga yang datang ke sini, lebih banyak di lokasi yang lama (pasar Baqa)," jelasnya.

Marya (39), pedagang lainnya mengaku kecewa bangunan pasar Baqa tidak kunjung selesai.

Pasalnya, dirinya terpaksa mengeluarkan kocek lebih untuk dapat berjualan di lapangan KNPI.

Dirinya mengeluarkan uang Rp 10 Juta per tahunnya guna dapat lahan lebih untuk berjualan.

"Saya sewa lahan pedagang lain, karena petak saya kecil sekali," ujarnya.

Tidak cukup untuk jualan.

"Kalau di sana selesai, lebih nyaman, tidak bayar," jelasnya.

"Beban sekali untuk pedagang kecil seperti kami ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (8/10/2019) pagi tadi.

Tiga tersangka yakni SS, Mf dan Sd mendatangi Kejari Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah mendapatkan surat pemanggilan dari Kejari pada Kamis (3/10) lalu.

Tidak berselang lama, ketiga langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Klas II A Sempaja.

Satu per satu para tersangka keluar dari gedung Kejari menuju bus tahanan.

Seluruh tersangka keluar dengan menggunakan rompi oren. SS keluar paling akhir.

Selain menggunakan rompi oren, SS juga tampak masih menggunakan pakaian dinasnya dengan terdapat logo Pemkot Samarinda di lengan kiri.

Pembangunan pasar Baqa berdasarkan tahun anggaran 2014-2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 17 Miliar.

Saat itu SS merupakan Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda, bertindak selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)

Nilai kerugian negara dari aktivitas terlarang itu mencapai Rp 2 Miliar, bahkan nilai tersebut dapat bertambah.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Karena mengurangi sejumlah komponen (spesifikasi), volume dari pembangunan gedung pasar.

Seperti diantaranya kekuatan beton, jumlah tiang pancang dan komponen lainnya.

SS sebagai KPA dinilai memberikan peluang terjadinya kerugian negara.

Bahkan dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Pihaknya menyimpulkan yang bersangkutan turut serta menikmati hasil dari pengurangan volume komponen pembangunan gedung Pasar Baqa, Samarinda.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved