Setelah Mata Najwa, Arteria Dahlan Kembali Buka Suara di Forum Ini soal UU KPK
Setelah tampil di acara Mata Najwa, politisi PDIP Arteria Dahlan kembali buka suara terkait UU KPK hasil revisi.
Dalam revisi UU KPK, status kepegawaian KPK sebagai ASN dan tunduk pada ketentuan UU ASN.
Pengangkatan pegawai juga menyesuaikan UU ASN.
"Penyidik KPK itu gajinya bisa Rp 30 juta. Kalau teman teman di polsek Rp 30 juta bagus enggak polisi kita? Kita sudah tidak adil sejak pemikiran. Kita enggak bisa katakan polisi buruk, jaksa buruk. Bayangin polisi kita, Rp 4 jutaan, mereka dengan keringat dan air mata jalan, meski dihujat polisi copet, polisi apa. Jadi harus obyektif dong," ujar dia.
Heboh di Mata Najwa
Sebelumnya, politisi PDIP Arteria Dahlan berkali-kali tampak bersuara tinggi saat berdebat dengan ekonom UI Prof Emil Salim terkait Perppu KPK dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7, Rabu (10/10/2019).
Arteria Dahlan bahkan menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat menyampaikan sebuah argumen bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.
"Tidak ada Prof. Prof sesat nih," ujar Arteria Dahlan sambil menunjuk-nunjuk Emil Salim yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup pada era Presiden Soeharto.
Lalu, tidak puas berbicara sambil duduk, Arteria Dahlan kemudian berdiri sambil menunjukkan tangan ke arah Prof Amil Samil dia mengatakan, "Ini namanya sesat."
Video Arteria Dahlan dan Emil Salim diunggah di akun Twitter Trans7 dan menjadi viral.
Sikap Arteria dalam acara Mata Najwa itu menuai protes dari netizen.
Banyak netizen geram dan menilai sikap Arteria tidak sopan.
Lalu, bagaimana penjelasan Arteria?
Arteria Dahlan tak mempermasalahkan banyak pihak yang geram atas sikapnya saat berdebat dengan Emil Salim.
Ia berpendapat, hanya menyampaikan hal benar.
"Enggak apa-apa, saya mewakafkan diri saya untuk menyatakan yang benar walau terkesan tidak populer sekalipun," kata Arteria saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).