Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

Istri Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, Tak Cuma Dandim Kendari, TNI AD di Wonosobo Juga Disanksi

Istri Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, Tak Cuma Dandim Kendari, TNI AD di Wonosobo Juga Disanksi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
kolase/tribunkaltim.co
Istri Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, Tak Cuma Dandim Kendari, TNI AD di Wonosobo Juga Disanksi 

Suami WB, BD ikut menanggung getahnya.

Diketahui TNI AD Wonosobo itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan istri yang nyinyir soal penusukan Wiranto di Facebook.

Anggota TNI AD yang berpangkat Kopral Dua (Kopda), BD dilaporkan tengah menjalani proses penegakan hukum disiplin.

Ia pun terancam menerima sanksi.

Sanksi berupa administrasi hingga penahanan ringan selama 14 hari.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami informasi itu.

Karenanya, ia belum bisa berkomentar banyak soal itu.

"Sementara ini masih kita dalami info itu. Nanti kalau informasinya sudah dapat kita akan share ke luar," katanya.

Ada Kabar Baik TNI AU, 4 Fakta Baru Jabatan Peltu YNS Dicopot Karena Istri Nyinyir Wiranto Ditusuk

Tiga TNI Lebih dulu Disanksi akibat ulah istri

Diketahui, tiga Anggota TNI mendapat sanksi lantaran ulah istri mereka di media sosial.

Ketiga istri Anggota TNI ini mengunggah postingan yang dinilai menyebar kebencian soal peristiwa penusukan Wiranto.

Walhasil, suami mereka dikenakan sanksi disiplin militer, sedangkan istri Anggota TNI dilaporkan ke polisi dan dijerat UU ITE. 

Tiga personel TNI mendapat sanksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Istri ketiganya dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved