Menkopolhukam Wiranto Ditusuk
Istri Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, Tak Cuma Dandim Kendari, TNI AD di Wonosobo Juga Disanksi
Istri Nyinyir Soal Wiranto di Facebook, Tak Cuma Dandim Kendari, TNI AD di Wonosobo Juga Disanksi
Suami WB, BD ikut menanggung getahnya.
Diketahui TNI AD Wonosobo itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan istri yang nyinyir soal penusukan Wiranto di Facebook.
Anggota TNI AD yang berpangkat Kopral Dua (Kopda), BD dilaporkan tengah menjalani proses penegakan hukum disiplin.
Ia pun terancam menerima sanksi.
Sanksi berupa administrasi hingga penahanan ringan selama 14 hari.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami informasi itu.
Karenanya, ia belum bisa berkomentar banyak soal itu.
"Sementara ini masih kita dalami info itu. Nanti kalau informasinya sudah dapat kita akan share ke luar," katanya.
• Ada Kabar Baik TNI AU, 4 Fakta Baru Jabatan Peltu YNS Dicopot Karena Istri Nyinyir Wiranto Ditusuk
Tiga TNI Lebih dulu Disanksi akibat ulah istri
Diketahui, tiga Anggota TNI mendapat sanksi lantaran ulah istri mereka di media sosial.
Ketiga istri Anggota TNI ini mengunggah postingan yang dinilai menyebar kebencian soal peristiwa penusukan Wiranto.
Walhasil, suami mereka dikenakan sanksi disiplin militer, sedangkan istri Anggota TNI dilaporkan ke polisi dan dijerat UU ITE.
Tiga personel TNI mendapat sanksi hukum dan dicopot dari jabatannya.
Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.
Istri ketiganya dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto