Terungkap Tarif Kencan Janda dengan Pria Berondong yang Digerebek Satpol PP di Hotel

Akhirnya terungkap berapa tarif janda yang kencan dengan pria berondong di sebuah hotel

Editor: Syaiful Syafar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
ILUSTRASI - Akhirnya terungkap berapa tarif janda yang kencan dengan pria berondong di sebuah hotel, yang digerebek Satpol PP di Aceh. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terungkap berapa tarif janda yang kencan dengan pria berondong di sebuah hotel.

Kasus janda tertangkap basah kencan dengan pria berondong di sebuah hotel menghebohkan warga.

Bermula dari kecurigaan seorang janda muda kerap gonta ganti pria, wanita muda ini ditangkap Satpol PP.

Janda itu tertangkap berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel. 

3 Janda Digerebek saat tengah Berduaan dengan Berondong di dalam Hotel

Berhubungan Suami-Istri di Semak-Semak dengan Sejumlah Pria, Janda 22 Tahun Ini Mengaku Dirudapaksa

Dedi Mulyadi Kini Anggota DPR RI, Apa Kabar Nazar Robohkan 1.000 Rumah Janda Tua Bila Jokowi Menang?

Ingin Punya Anak, Janda Asal Bandung Rela Dihamili Pacar Bulenya, Walau Tahu Pasangannya Beristri

Petugas membawa janda berinisial IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong, IJS (28), untuk diperiksa.

Warga di tempat janda IA tinggal memang sudah lama mencurigai praktik prostitusi mandiri janda IA.

Pasalnya, warga mengaku kerap memergoki janda IA membawa pria menginap di sebuah hotel di Blangpidie, Aceh.

Pengakuan warga, janda IA kerap gonta ganti pasangan pria, termasuk berondong.

Saat digerebek bersama IJS, keduanya dicurigai sedang berhubungan badan namun terputus oleh penggerebekan, Sabtu (5/10/2019). 

Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.

Penggerebekan petugas Satpol PP dan WH berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.

Atas kecurigaan itu, warga melapor kecurigaan itu kepada petugas Satpol PP dan WH.

Alhasil, janda IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta ganti pasangan.

Menurut Informasi, janda IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500.000 setiap melayani para hidung belang.

"Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia. Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan waktunya lebih lama," ujar salah seorang anggota Satpol dan WH Abdya.

Ia menjelaskan, janda IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.

Tepatnya setelah ditinggal suami.

"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang Satpol PP.

Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik Satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie, Aceh.

"Benar, kejadian itu, hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.

Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.

Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.

Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.

"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau. Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya.

Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.

"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.

Janda Bercumbu dengan Lelaki Bujang

Beberapa waktu lalu, kasus janda bercumbu dengan lelaki bujang juga menghebohkan warga di Aceh

Baru lima hari sang suami meninggal dunia, seorang janda berinisial LN (28) nekat bercumbu dengan lelaki bujang.

Ironisnya, aksi tak terpuji itu dilakukan setelah acara doa (yasinan) di rumahnya, di Desa Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB.

Pria yang melayani nafsu LN berstatus lajang dan berinisial AS (29), warga Sumatera Utara.

Dilansir Serambinews.com, penangkapan LN didasari kecurigaan warga yang melihat AS bertamu padahal malam sudah larut.

LN yang memiliki dua anak ini baru saja menyelenggarakan tahlilan untuk almarhum suaminya.

Sejak kedatangan AS, warga desa terus memantau rumah LN.

Tapi hingga pukul 01.00 WIB tamu prianya tak kunjung pulang.

Warga pun memutuskan menggerebek dan membawa LN dan pria lawan mainnya ke kantor desa.

Aparatur desa sempat memeriksa keduanya.

Sampai, keluarga LN turut dipanggil.

Akhirnya pihak desa menyerahkan kasus LN dan AS ini ke polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Saat itu suami LN sedang dibawa keluarga ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan tumor mata, karena kesehatannya terus menurun.

Sementara AS diketahui sebagai karyawan sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar, mengatakan kasus janda muda dan pria lajang dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah atas permintaan keluarga wanita.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar membenarkan suami LN baru lima hari lalu meninggal di Sumatera Utara karena sakit.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat tak lama keduanya diamankan warga langsung membawanya ke Kantor WH didampingi aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Wika Salim, Janda Muda yang Kini jadi Pendamping Tukul Arwana, Lihat Foto-foto dan Videonya

Kisah Pemuda 24 Tahun Nikahi Janda 50 Tahun, Berawal dari Kasihan dan Terima Tawaran jadi Sinden

Kenal Via Mobile Legends, Bocah 12 Tahun Nekat Datangi Rumah Janda Muda dan Akhirnya Berzina

Sang Istri Menangis saat Serah Terima Jabatan, Mantan Dandim Kendari Masih Tegar Lakukan Ini

Setelah meminta keterangan dari kedua pelaku di malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Penyerahan kasus ini karena WH belum memiliki penyidik sehingga kasus ini diproses oleh polisi sesuai aturan Qanun Aceh tentang Jinayat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved