Rabu, 8 April 2026

Berita Pemkab Kutai Barat

Dinas Pertanian Kubar Lakukan Penilaian Usaha Perkebunan di PT KAL

Peninjauan ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/0T 140/2/2009 tentang pedoman PUP.

HUMASKAB KUBAR
Dinas Pertanian Kubar melakukan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) di PT Ketapang Agro Lestari di Kecamatan Siluq Ngurai, Kamis (10/10/2019). 

SENDAWAR - Dalam rangka mengevaluasi peningkatan kinerja usaha perkebunan yang dilakukan perusahaan perkebunan swasta di Kabupaten Kutai Barat, Dinas Pertanian Kubar melakukan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) di PT Ketapang Agro Lestari di Kecamatan Siluq Ngurai, Kamis (10/10/2019).

Peninjauan ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/0T 140/2/2009 tentang pedoman PUP. Turut hadir dari perwakilan perusahaan dalam PUP dan monitoring GM PT KAL Bima Sakti, Mill Maneger, Maneger Licensing, Region Manager Sustainability, serta staf bidang ekonomi Bapelitbangda.

Kepala Dinas Perkebunan Petrus S Hut M Si didampingi Kepala Bidang Perkebunan Ir F Setianus B, Kasi Sarana Prasarana dan Produksi Perkebunan Ir H Sukorilawan M Si dan Kasi Pengolahan dan Pemasaran Inessa Chinantya Jamhuri SP menuturkan tujuan PUP untuk mengetahui kinerja usaha perkebunan.

Selain itu, juga untuk mengetahui kepatuhan usaha perkebunan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, mendorong usaha perkebunan memenuhi baku teknis usaha perkebunan dalam memaksimalkan kinerja usaha perkebunan, mendorong usaha perkebunan untuk memenuhi kewajibannya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku pan Penyusunan program serta kebijakan pembinaan usaha perkebunan.

Dijelaskan PUP untuk melihat sejauh mana perusahaan memperlakukan karyawan baik kesehatan, kemanan dan rotasi jam kerja yang sesuai serta perlakukan terhadap karyawan baik perumahan hingga sanitasi karyawan dan kesejahteraan.

Petrus menambahkan, kegiatan ini kita mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap sejauh mana perusahaan melaksa akan kewajibannya sehingga jika ada kekurangan pihak pemerintah bisa membantu perusahaan. Dengan demikian perusahaan bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

"Terkait keamanan di perusahaan juga harus diperhatikan, karena dari hasil penilaian tim PUP safety masih kurang dan perlu ditambah. Dan yang harus ditekankan, perlengkapan safety harus dipakai, dimana ketika penilaian ada karyawan yang tidak mengenakan safety, tetapi setalah melihat tim penilai baru memakai safety," saran Petrus.

Secara umum hasil penilaian ini diharapkan setiap ruangan disediakan tabung pemadam/apar. Selain itu juga ketika dilakukan monitoring di gudang pemadam kebakaran alat perlindungan diri tidak tersedia digudang, karena sudah dibagikan kesetiap porsonil, namun kita harapkan selain dibagikan kepada personil di gudang alat perlindungan diri juga harus tersedia.

Hasil monitoring dan evaluasi perkebunan PT KAL sudah cukup baik. Semuanya sudah sesuai teknik dan memenuhi persayaratan, seperti di lokasi kemiringan terdapat teras, kemudian nilai High Conservation Value (HCV) sudah sangat tinggi hal tersebut layak bagi perusahaan yang sudah menjalankan pengamanan karbon dan oksigen.

Selanjutnya untuk pengolahan limbah pabrik CPO yang disalurkan ke dalam lima kolam dan tidak ada outlet yang keluar ke sungai umum, kondisi tersebut dinilai cukup aman untuk lingkungan sekitar.

Namun dalam hal tersebut Pemerintah meminta pihak perusahaan agar memenuhi standarisasi kolam, dimana untuk dinding kolam limbah harus terbuat dari beton agar tidak mudah tergerus oleh air hujan. (hms10)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved