Usul Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Masuk RPJMN
Usul Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Masuk RPJMN
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Usul Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Masuk RPJMN.
Pemprov Kalimantan Utara bakal mengusulkan pemekaran daerah
secara terbatas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
Rencana tersebut diinisiasi lantaran belum satupun rencana pemekaran daerah otonomi baru
kabupaten/kota di Kalimantan Utara yang direalisasikan.
"Ini bertepatan dengan penyusunan Desain Penataan Pemekaran Daerah atau Desertada. Jadi akan dilihat
di situ, daerah mana saja yang prioritas dimasukkan ke dalam Desertada. Dan akan kita dorong masuk ke
dalam RPJMN," sebut Irianto Lambrie dalam keterangan resminya, Minggu (20/10/2019).
Jika masuk RPJMN, hal-hal yang direncanakan memiliki pijakan atau dasar pelaksanaan yang kuat sebagai
dari program pemerintah.
"Apakah Bappenas memasukkan rencana pemekaran daerah otonomi baru ke dalam RPJMN atau tidak, itu
Penyakit Rina Gunawan Sebelum Positif Covid-19, Banjir Doa dari Para Artis Rano Karno hingga Ashanty |
![]() |
---|
JADWAL Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Cek Hasil Seleksi Gelombang 12 di Dashboard Prakerja |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Rina Gunawan Sempat Berjanji Kepada Ashanty, Terungkap Chat Terakhir Keduanya |
![]() |
---|
KABAR Terbaru Rina Gunawan Meninggal Dunia, Sosok Suami, Penyakit hingga Postingan Terakhir Disorot |
![]() |
---|
Kata-kata Teddy Syach di Pemakaman Rina Gunawan: Terima Kasih Allah Telah Mengirim Istri yang Baik |
![]() |
---|