Kamis, 9 April 2026

Brita DPRD Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim Dukung Pelestarian Lingkungan dan Restorasi SKM

daerah aliran sungai (DAS) Sungai Karang Mumus (SKM) sebagai sumber kehidupan mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim

HUMAS DPRD KALTIM
APRESIASI - Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono berfoto bersama dengan Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS) Sungai Karang Mumus (SKM), mahasiswa dan pengajar dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda usai melakukan penanaman pohon sekaligus membersihakn sampah di daerah SKM, Minggu (20/10).   

SAMARINDA - Upaya pelestarian lingkungan dan restorasi daerah aliran sungai (DAS) Sungai Karang Mumus (SKM) sebagai sumber kehidupan mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim, salah satunya oleh Nidya Listiyono dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dukungan tersebut bukan hanya sebatas ucapan. Minggu (20/10) kemarin, Nidya Listiyono menyempatkan diri ikut dalam melakukan kegiatan membersihkan SKM dan penanaman pohon yang dimotori oleh Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS) Sungai Karang Mumus (SKM) bersama dengan mahasiswa dan pengajar dari Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Samarinda.

“Kami sangat mendukung dan mensuport segala upaya melestarikan lingkungan kita, seperti penanam pohon dan pembersihan sungai karang mumus. Diharapkan kedepannya, dewan dan juga eksekutif bisa aktif dalam membantu menjaga kelestarian SKM,” terang Tiyo, sapaan akrabnya.

Ia berharap, kegiatan seperti itu bisa berkelanjutan yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan dan sungai yang ada di Samarinda.

“Untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarang, memang perlu waktu. Untuk itu perlu dukungan dari seluruh pihak, baik dari pemerintah, legislatif maupun dari masyarakat itu sendiri,” kata Tiyo.

Untuk diketahui, SKM merupakan bagian dari DAS Mahakam yang masuk di Wilayah Sungai Mahakam dan terletak di Kota Samarinda serta sebagian kecil di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Aliran SKM ini melewati Kecamatan Samarinda Utara dan sebagian kecil di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, Samarinda Kota dan Sambutan. Sungai yang berada di sepanjang kota samarinda ini memiliki luas 316,22 km2 atau 31,622 ha dengan keliling sebesar 103,26.

Kualitas Air SKM disebut-sebut sudah tercemar sedang dan berat. Penurunan kualitas air ditandai adanya parameter yang tidak lagi memenuhi baku mutu lingkungan seperti Total Suspended Solidn (TSS), Dissolved Oxigen (DO), Biological Oxigen Demand BOD), Chemical Oxigen Demand (COD) (penelitian Mislan DKK. 2017) sehingga tidak layak untuk air baku untuk air minum.

Pembukaan lahan besar-besaran seperti penebangan liar, pertambangan batubara, perluasan permukiman, hilangnya daerah Luapan air (daerah rawa), okupasi daerah sempadan sungai dan masyarakat yang gemar buang sampah ke sungai serta pengelolaan sampah-limbah yang belum optimal.

Akibatnya, banjir, pendangkalan sungai, penurunan kualitas air, penurunan keanekaragaman hayati serta memburuknya kualitas lingkungan di daerah permukiman. Kejadian banjir di Sub DAS Karang Mumus meningkat dikarenakan meningkatnya jumlah limpahan air, menurunnya daya tampung daerah retensi banjir dan berkurangnya kapasitas sungai dan saluran drainase.

Berdasarkan kondisi tersebut, elemen masyarakat, GMSS-SKM dan SESUKAMU (Sekolah Sungai Karang Mumus) sejak tahun 2015 lalu yang bekerjasama dengan berbagai pihak merestorasi Sub DAS Karang Mumus. (adv/hms6)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved