Beredar di WhatsApp Video Panas Siswi Pramuka, Direkam di Ruang Tamu, Begini Nasib Pemeran Utama

Beredar di WhatsApp Video Panas Siswi Pramuka, Direkam di Ruang Tamu, Begini Nasib Pemeran Utama,

Kolase/Facebook
Beredar di WhatsApp Video Panas Siswi Pramuka, Direkam di Ruang Tamu, Begini Nasib Pemeran Utama 

Syaratnya, para siswa yang telah ditunjuk wajib menjalani tujuh tahapan tes.

Dan ketujuh tahap tes tersebut, ternyata sarat akan praktik asusila.

Modus pelaku menggunakan kekerasan baginya masih menjadi dugaan yang akan terus ia uji.

"Tapi nanti akan kami dalami lagi Apakah si pelaku pelaku ini melakukan ancaman kepada korban-korban lainnya segera kami dalami," tandasnya.

"Rumahnya itu ada di samping samping sekolahan," ujarnya.

"Para siswa sekolah yang kebiasaan lalu-lalang di situ situ sudah biasa," lanjutnya.

Festo menerangkan, sepintas kehidupan pelaku bersama kedua orangtuanya terbilang wajar.

"Sosok pelaku dan keluarga korban itu biasa-biasa saja," lugasnya.

Si pelaku sudah dikenal sebagai seorang yang memiliki keterampilan di bidang kepramukaan.

"Memang aktif mengasuh ekstrakurikuler di sekolah-sekolah SMP dan SD," jelasnya.

Hanya saja, ungkap Festo, di usia yang menginjak 30 tahun, si pelaku belum juga membina keluarga.

"Cuma umurnya sekitar 30 tapi belum berkeluarga," tandasnya.

Video Panas Siswi SMK Tuban

Kasus video panas siswi SMK di Tuban memasuki babak baru.

Polres Tuban menambah satu tersangka (anak berkonflik hukum) baru dalam kasus yang menghebohkan kota wali ini.

Dia adalah siswa yang menyebarkan video panas siswi SMK Tubanitu di media sosial.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, saat dihubungi Kompas.com (jaringan surya.co.id), Rabu (16/10/2019).

Dikatakan, tersangka baru ini di luar tujuh siswa yang sebelumnya telah diperiksa polisi.

"Karena yang bersangkutan itu terbukti ikut menyebarkan konten video tersebut ke grup yang ada di medsos (media sosial)," kata Nanang.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat memeriksa tujuh siswa dan siswi seusai kasus video panas tersebut mencuat, termasuk memanggil pihak sekolah dan keluarga.

Dari tujuh siswa yang terlibat langsung di kasus ini, empat di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Dari empat tersangka ini, dua di antaranya dijerat dalam kasus pencabulan dan dua lainnya berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

"Hanya dari awal kami tidak menyebut mereka sebagai tersangka, tapi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Nanang Haryono.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian selain penuturan saksi, di antaranya, hasil visum korban, rekaman, ataupun tangkapan layar video mesum tersebut, hingga ponsel yang digunakan untuk merekam adegan.

Namun, karena ancaman hukuman Undang-Undang Pelanggaran ITE kurang dari 7 tahun, dua siswa penyebar video dilakukan diversi, sementara dua pelaku pencabulan yang jeratan hukumnya 15 tahun tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tapi, karena semua masih anak-anak dan masih harus sekolah, kami tidak tahan. Kami berlakukan wajib lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis," ucap dia.

Dalam upaya diversi bakal dihadirkan semua pihak terkait, dari siswa yang terlibat, orangtua, pihak sekolah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pihak desa, hingga institusi terkait lain, karena orangtua korban belum dapat menerima.

Nanang menuturkan, dua siswa tersangkut pencabulan lantaran korban yang berada dalam video mesum tersebut mengaku dipaksa dan itu sudah dibuktikan melalui hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh rumah sakit.

Pelanggar Undang-Undang ITE, selain siswi penghuni indekos yang menjadi lokasi kejadian yang merekam menggunakan ponsel, juga ada satu lagi siswa di luar tujuh siswa yang sempat diperiksa pertama kali.

Kondisi miris salah satu siswi

Kondisi miris salah satu siswi terungkap setelah menjalani visum

Sejumlah siswi yang berkaitan dengan video panas pelajar SMK Tuban memang telah menjalani visum, setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

Hasilnya, siswi yang melakukan adegan seperti dalam video yang viral di media sosial Rabu (2/10/2019), malam itu, mengalami kerusakan di organ kemaluannya.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, sebanyak lima siswi telah divisum rumah sakit pasca hebohnya video viral di media sosial.

Namun satu siswi terbukti mengalami luka pada organ kemaluanya.

"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan ranjang beredar di media sosial Facebook, Rabu (2/10/2019), dan menjadi viral.

Pemeran adegan panas tersebut merupakan pelajar sekolah di Tuban.

Para warganet ramai-ramai memberikan komentar atas video berdurasi enam detik itu.

Di dalam sebuah kamar diperkirakan terdapat enam orang.

Rinciannya di atas kasur ada tiga orang, dua di antaranya melakukan adegan tidak senonoh tersebut.

Sedangkan tiga lainnya duduk di lantai yang diduga merekam video itu.

Terdengar suara seorang cewek "Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

"Iya videonya pendek, tapi banyak yang dihapus sekarang, meski masih ada yang membagikan," kata warganet Khoirul.

Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMK.

Mereka ternyata berasal dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda di Kota Tuban.

Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksa kondisi terkini para siswi.

Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.

Kemudian terungkap, sebenarnya ada sebanyak tujuh orang siswa dan siswi dalam lokasi waktu itu, meski tidak semuanya berhubungan badan.

Kejadian tersebut kemudian juga terungkap dilakukan di tempat kos siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut menggunakan handphone, yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.

Selain itu, polisi juga menduga ada unsur paksaan dalam video panas yang beredar viral di Facebook tersebut.

Dugaan ini muncul setelah polisi memeriksa tujuh siswa yang ada kaitannya dengan video tersebut, termasuk kedua pelajar yang melakukan adegan pasangan suami istri.

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat ada unsur paksaan yang dilakukan si pelajar pria terhadap pelajar perempuan.

"Dari hasil lidik ada dugaan pemaksaan dalam video itu yang dilakukan cowok ke cewek," katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan ranjang beredar di media sosial Facebook, Rabu (2/10/2019), dan menjadi viral.

Memang, belum jelas siapa yang melakukan adegan tersebut, pasalnya pemeran adegan ranjang itu tidak nampak wajahnya.

Namun terdapat identitas nama salah satu SMK dari kaos kaki yang dikenakan pelajar tersebut, hingga viral di grup warga Tuban.

Para warganet ramai-ramai memberikan komentar atas video berdurasi enam detik itu.

Di dalam sebuah kamar diperkirakan terdapat enam orang.

Rinciannya di atas kasur ada tiga orang, dua di antaranya melakukan adegan tidak senonoh tersebut.

Sedangkan tiga lainnya duduk di lantai yang diduga merekam video itu.

Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

"Iya videonya pendek, tapi banyak yang dihapus sekarang, meski masih ada yang membagikan," kata warganet Khoirul.

Menanggapi hal ini, kepala SMK yang bersangkutan, mengakui bahwa pemeran video panas itu adalah siswinya.

"Benar yang perempuan siswa saya, yang laki-laki dari sekolah lain," kata kepala salah satu SMK negeri di Tuban tersebut, Kamis (3/10/2019).

Dia menyebutkan, pihak sekolah kini ikut mendampingi pelajar tersebut dalam menjalani proses hukum di kepolisian.

"Saat ini masih di kepolisian didampingi sejumlah guru, tadi polisi sudah ke sini juga. Untuk proses lanjut, kami menunggu hasil dari Polisi," pungkasnya.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa sejumlah siswa yang diduga ada kaitannya dengan video adegan panas pelajar SMK yang viral diunggah di media sosial grup Facebookwarga Tuban, Rabu (2/10/2019), malam. (*)

 Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Jabar berjudul: Nasib Pemeran Video Cewek Berseragam Pramuka di Pangandaran, Bikin Heboh Direkam di Ruang Tamu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved