Diduga Tak Lulus Sarjana, Ijazah Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang Dipertanyakan Keasliannya

Diduga Tak Lulus Sarjana, Ijazah Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang Dipertanyakan Keasliannya

HO/ Kasi Pidsus
Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ Kota Bontang yang jadi tersangka korupsi dana penyertaan modal saat diperiksa Kejari Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Diduga Tak Lulus Sarjana, Ijazah Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang Dipertanyakan Keasliannya

Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang sekaligus tersangka korupsi dana penyertaan modal Rp 16,9 miliar diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar di Perusda AUJ Bontang.

Dikutip dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kemeristek diketahui tersangka tercatat sebagai mahasiswa Universitas DR Soetomo, Surabaya angkatan 2002 dan berstatus dikeluarkan alias drop out pada tahun 2008.

Mantan Direktur Perusda AUJ Kenakan Rompi Oranye Menuju Kejati Kaltim, Jumpa Pers Siang Ini

Korupsi Perusda AUJ Bontang, Penyidik Buru 3 Saksi Lain Tak Pernah Hadir Saat Pemanggilan

Temuan ini dibenarkan penyidik Kejaksaan Negeri Bontang.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yudo Adiananto mengatakan telah memeriksa situs lama tersebut.

"Iya kami cek juga di situs itu, memang Dandi Prio Anggono tidak lulus alias drop out," kata Yudo Adiananto kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).

Namun, pihaknya tak buru-buru menyimpulkan temuan tersebut benar.

Tetapi, dari temuan tersebut pihaknya bakal menindaklanjuti hal ini untuk memverifikasi ijazah pelaku.

Dari laman tersebut, diketahui Dandi Prio Anggono terdata sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi.

Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ Kota Bontang yang jadi tersangka korupsi dana penyertaan modal
Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ Kota Bontang yang jadi tersangka korupsi dana penyertaan modal (HO/ Kasi Pidsus)

Hasil akademik tak terlalu bagus, pasalnya hingga semester ke-9 ia tak kunjung menuntaskan studinya.

Kasi Pidsus, Yudo Adiananto menambahkan apabila benar ijazah yang dimiliki tersangka palsu, ia mengaku bakal mengorek proses seleksi direktur Perusda AUJ saat itu.

"Nah ini kan patut dipertanyakan lagi, tapi kalau memang palsu (ijazah)," pungkasnya. 

Jejak Kasus Korupsi Perusda AUJ Bontang Terima Kucuran Modal Rp 16 Miliar Ludes Buat Kegiatan Fiktif

BREAKING NEWS Gunakan Nama Samaran, Buronan Kasus Korupsi Perusda AUJ Bontang Ditangkap di Madiun

Kejari Beri Sinyal Seret Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda AUJ Bontang

Kronologi Penangkapan Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang

Diberitakan sebelumnya, tersangka mantan Direktur PT Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang, Dandi Prio Anggono ditetapkan tersangka dan buron sejak April 2018 lalu.

Kejaksaan Negeri Bontang mendapati adanya laporan pertanggungjawaban dana penyertaan modal tak sesuai.

Praktik korupsi yang dilakukan Dandi Prio Anggono mengakibatkan negara merugi sekitar Rp 8 miliar.

Kajari Bontang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bontang, Yudo Adiananto menjelaskan kronologi penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya di Kota Madiun.

1. Dandi Prio Anggono menggunakan nama samaran sebagai Deny Priyono asal Samarinda mulai diketahui Kejaksaan Madiun pada Rabu (23/10).

2. Kejaksaan Madiun segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Bontang terkait posisi pelaku.

3. Petugas dari Kejaksaan Madiun meringkus pelaku dan diamankan di Makopolres Madiun, Rabu (23/10).

4. Tim dari Kejari Bontang dipimpin, Kajari Agud Kurniawan bertolak ke Madiun sekitar pukul 15.00 Wita.

5. Kamis (24/10) esok, rencana rombongan membawa tersangka tiba di Samarinda sekitar pukul 13.00 Wita.

Periksa Kesehatan dan Rilis Kasus

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhammad Farid mengatakan tersangka Dandi Prio Anggono bakal menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke Kaltim.

1. Farid menyebutkan tersangka malam ini, Rabu (23/10) tengah perjalanan menuju Surabaya untuk pemeriksaan kesehatan.

2. Kamis (24/10) tersangka bersama rombongan menuju Kaltim pagi-pagi sekali. Rencananya rombongan menumpangi.pesawat penerbangan pertama.

3. Pukul 13.00 Wita, Kejati Kaltim bakal menggelar jumpa pers di Kantor Kejati Samarinda.

Sumber: Kasi Pidsus Bontang dan Kasi Penkum Kejati Kaltim

Jejak Kasus Korupsi Perusda AUJ Bontang 

Kasus korupsi di tubuh Perusda Aneka Usaha dan Jasa ( Peruda AUJ ) Kota Bontang mulai terendus publik di penghujung 2017 lalu.

Sebab, karyawan mengaku belum menerima upah selama 3 bulan.

Aduan ini kemudian ditelusuri wartawan dan menemukan fakta dana Rp 16 miliar penyertaan modal dari Pemkot Bontang telah habis terpakai.

Kajari Bontang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudo Adiananto mengatakan kucuran anggaran dari Pemkot Bontang dilakukan secara bertahap 2014-2015.

Dana sebesar Rp 16,9 miliar dicairkan pertama kali pada Desember 2014 sebesar Rp 10 miliar. Kemudian dana kembali dikucurkan pada Mei 2015 sebesar Rp 6,9 miliar.

Tak hanya dana tersebut, fakta lain terungkap bahwa Perusda AUJ juga menerima dana dari hasil pengelolaan parkir dari Divisi Parkir sebesar Rp 309 juta periode Januari-Agustus 2015.

"Jadi total dana yang dikelola Perusda AUJ sebesar Rp 17,2 miliar," ujar Kasi Pidsus Kejari Bontang Yudo Adiananto kepada tribun, Rabu (23/10/2019).

Kasi Pidsus Kejari Bontang Yudo Adiananto menjelaskan, modus operandi tersangka yakni penyalahgunaan dana penyertaan modal di Perusda AUJ.

Dana yang telah dikucurkan Pemkot Bontang digunakan tak sesuai peruntukkannya.

Di samping itu, petugas mendapati adanya kegiatan fiktif seperti pengadaam videotron, pengaspalan hingga pendirian bengkel.

Untuk informasi, Perusda AUJ Bontang kali pertama didirikan pada 2001 lalu.

Seiring perkembangannya, Perusda mendirikan 4 anak perusahaan yang bergerak di bidang berbeda, di antaranya PT Bank Perkreditan Rakyat berdiri di tahun 2007.

PT Bontang Transport berdiri pada 2001 bergerak di bidang bengkel dan sewa kapal.

Kemudian PT Bontang Karya Utamindo bergerak di bidang pengisian bahan bakar khusus nelayan pada tahun 2009.

Terakhir, PT Bontang Investindo Karya Mandiri bergerak di bidang advertising berdiri pada tahun 2015. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved