Gaji Mendikbud Nadiem Makarim Suami Franka Franklin dan Valuasi Decacorn Gojek Bagai Bumi dan Langit
Gaji Mendikbud Nadiem Makarim suami Franka Franklin dan valuasi Decacorn Gojek bagai Bumi dan langit
TRIBUNKALTIM.CO - Gaji Mendikbud Nadiem Makarim suami Franka Franklin dan valuasi Decacorn Gojek bagai Bumi dan langit.
Diketahui, Nadiem Makarim, eks Bos Gojek kini menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud di kabinet Indonesia Maju, bentukan Presiden Jokowi atau Joko Widodo.
Dengan demikian, Nadiem Makarim harus menanggalkan jabatannya di Gojek.
• Profil Wanita Cantik Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Pengusaha Muda dan Politisi Partai Perindo
• Angela Tanoesoedibjo jadi Wamen Wishnutama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lihat Profilnya
• 12 Nama Calon Wakil Menteri Jokowi Ada Nama Surya Chandra, Zainut Tauhid hingga Angela Tanoesoedibjo
• Profil Angela Herliani Tanoesoedibjo, Kenakan Kemeja Putih Datang ke Istana, Anak Bos MNC Group
Padahal, penghasilan Nadiem Makarim sebagai Bos Gojek jauh di atas gajinya sebagai Mendikbud.
Inilah perbandingan pemasukan atau gaji Nadiem Makarim sebagai pembantu Presiden Jokowi di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan saat menjadi bos di perusahaan jasa transportasi berbasis online.
Mana lebih besar atau lebih banyak?
Tokoh muda, Nadiem Makarim resmi meninggalkan jabatan CEO GoJek setelah menerima tawaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Mendikbud ).
Keputusan Nadiem Makarim itu bukan tanpa konsekuensi.
Gaji tinggi seorang CEO harus ia relakan untuk dilepas.
Kini gajinya akan ditanggung negara dengan nominal yang tidak lebih besar ketimbang menjadi CEO GoJek.
Lantas berapa gaji Nadiem Makarim sebagai Mendikbud?
Dikutip dari Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1993, Kamis (24/10/2019), gaji pokok seorang menteri yakni sebesar Rp 5,04 juta per bulan.
Apakah hanya itu yang diterima seorang menteri?
Tentu saja tidak.
Menteri juga diberikan tunjangan oleh negara.