Finalis Putri Pariwisata 2016 Berstatus Pelajar, Tisu Bekas Jadi Barang Bukti, Begini Faktanya
Finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur ternyata berstatus pelajar.
TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Terkuak seorang finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang tertangkap tangan melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, ternyata berstatus pelajar.
Hal ini terkuak setelah polisi memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar, tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai public figure, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," kata AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Menurutnya, praktik praktek prostitusi yang melibat PA memanfaatkan jejaring media online.
"Jadi, ditelpon, ditawarkan. Ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat mucikari ini," kata AKBP Leonard Sinambela.
"Itu masih kami dalami karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," katanya menambahkan.
Soal detail tarif, transaksi, dan praktiknya, polisi akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan. Kami akan sampaikan setelah selesai," kata Leonard Sinambela.
Jajaran Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan seorang selebriti.
Kali ini melibatkan seorang finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang tertangkap tangan melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan pada Jumat (25/10) lalu itu, polisi juga menangkap mucikari, seorang berinisial J (51), dan pengguna bernama YW, asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tiga orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Kami lakukan interogasi awal pada Jumat malam. Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lainnya dalam kasus prostitusi melalui online," katanya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Sabtu (26/10/2019) kemarin.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada praktik prostitusi.
"Ada kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian," terangnya.
• Penangkapannya Buat Geger, Sosok Sebenarnya PA yang Diduga Putri Pariwisata Perlahan Terkuak
• Wanita Masih Sering jadi Korban KDRT, Takut Melapor karena Istri Harus Tunduk kepada Suami
Kepala Unit (Kanit) V, Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan polisi mendapati sepasang laki-laki dan perempuan tengah melakukan hubungan laiknya suami istri.
Frans Barung Mangera mengungkapkan PA tercatat sebagai finalis Putri Pariwisata.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya.
Ditanya lebih lanjut tentang sosok Putri Pariwisata yang dimaksud, Frans Barung Mangera masih enggan membeberkan lebih lanjut.
"Nanti dulu itu setelah hasil pemeriksaan," ungkap Frans Barung Mangera.
Pada awal 2019 lalu, Polda Jatim menangkap artis Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya ketika berada dalam satu kamar dengan seorang pria pengusaha.
Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Vanessa Angel dijatuhi hukuman 5 bulan penjara potong masa tahanan.
Namun ia tidak dinyatakan terbukti melakukan praktik prostitusi online.
Vanessa Angel hanya dinyatakan terbukti mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria berinisial YW.
"Keduanya diamankan setelah melakukan hubungan badan. "Mucikarinya ini ada di kamar lain," ujarnya.
Ada juga seorang sopir yang melayani tiga orang tersebut. "Sopir ini ada di luar hotel. Ia hanya jadi saksi saja," katanya.
Sosok Pelanggan PA?
Setelah mengungkap sosok PA yang diduga terlibat prostitusi online di Kota Batu, Polda Jatim mengungkap identitas pelanggannya.
Diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela sosok pelanggan sang puteri pariwisata berinisial YW.
YW berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keduanya diamankan setelah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Ia juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
"Beberapa barang yang ada disitu juga," jelasnya.
Tak cuma PA dan YW, ungkap Leo, pihaknya juga mengamankan, dua pria yang lainnya.
Yakni pria berinisial JL yang bertindak sebagai mucikari.
• Grebek Hotel, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Terkait Prostitusi Online, Perempuannya Artis Jakarta
• Gelar Konser JKT48 Circus di Balikpapan, Begini Suasana Handshake Para Member dan Penggemar
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Dan pria yang bertindak sebagai sopir mobil yang mengantar ketiganya ke sebuah Hotel di kawasan Kota Batu, Malang.
"Sopir ini ada di luar Hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.
"Melalui jaringam online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan, perihal jumlah transaksi dan berapa praktik itu berjalan, Leo akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.
Puteri Pariwisata Indonesia
Sebelumnya polisi mengungkap sosok PA yang ternyata adalah Putri Pariwisata.
PA berasal dari Balikpapan dan masih berusia 23 tahun.
Fakta ini diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Ditanya lebih lanjut tentang sosok putri pariwisata yang dimaksud, Barung masih enggan membeberkan lebih lanjut.
• Putri Amelia Sempat Diragukan Lolos Putri Pariwisata Penampilannya Berubah saat Tinggal di Jakarta
• Susun Program Kerja, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur akan Evaluasi Program Studi Pendidikan
"Nanti dulu itu setelah hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar Hotel di Kota Malang.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, jumat (26/10/2019).
Saat diamankan, ungkap Aldy, ketiganya dalam keadaan tengan berhubungan badan.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," jelasnya.
AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, si perempuan didatangkan langsung dari Jakarta dan baru tiba hari ini di Kota Batu.
"Sementara datang dari jakarta," jelasnya.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, seorang pria berkepala plontos mengenakan pakaian kemeja polos dengan warna terang tampak keluar dari sebuah mobil berwarna abu-abu.
Ia sengaja menutupi wajahnya menggunakan kerah bajunya berjalan setengah menunduk.
Dididampingi dua orang penyidik, pria itu dibopong menyeruak kerumunan awakmedia menuju sebuah ruangan Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Ruang itu bernama Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pria yang tadi bertugas sebagai penyedia," ungkap Aldy.
Beberapa saat kemudian di belakang pria itu menyusul seorang perempuan mengenakan busana panjang terusan berwarna hijau motif bunga-bunga, dan dilapisi jaket sweeter warna cream cerah.
Namun, sayangnya wajahnya tak tampak jelas karena ditutupi dengan kain berwarna biru dongker.
Aldy mengatakan, seorang pria lainnya yang bertindak sebagai penyewa masih dalam perjalanan dari Kota Batu.
"Yang satunya masih perjalanan sebentar lagi nyampai. Besok semuanya akan kami rilis, identitas pekerjaan semuanya bersama Pak Dirkrimsus," pungkasnya.
• PA, Wanita Asal Balikpapan Terlibat Prostitusi Online Minta Maaf, Keberatan soal Putri Pariwisata
• Terungkap, Pengusaha yang Pakai Jasa PA di Prostitusi Online Masih Beri Uang Muka, Segini Besarannya
Terungkap ada mekanisme khusus mucikari
Pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata Indonesia asal Balikpapan, Kalimantan Timur, PA (23) atas dugaan kasus prostitusi terus bergulir.
Tak cuma PA yang diperiksa, sang mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YS asal NTB dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi Hotel di Kota Batu, kabarnya juga diperiksa.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.
Leo menyebut, sang mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, atau pun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.
Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," tutur Leo.
Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.
Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta. Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016.
• Menapaki Karier di Jakarta, Putri Amelia, Putri Pariwisata Asal Balikpapan Minta Diuruskan SKCK
• UPDATE Muncikari Jadi Tersangka, Inisial PA Putri Pariwisata akan Dijemput Orangtua di Polda Jatim
Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).
Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di Hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya. Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi Hotel.
Keempatnya diamankan di sebuah Hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.
Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.
Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.