4000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan, Wakil Walikota Barkati: Razia Harus Terus Menerus
4000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan, Wakil Walikota Barkati: Razia Harus Terus Menerus

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -4000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan, Wakil Walikota Barkati: Razia Harus Terus Menerus
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan memusnahkan lebih kurang 4000 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Miras yang telah dikumpulkan sejak Januari lalu disita dari sejumlah pedagang usaha kelontongan yang tidak jera walaupun sudah berkali-kali ditindak.
Wakil Walikota (Wawali) Samarinda, M. Barkati menyampaikan, bahwa aksi ini agar menjadi peringatan bagi para pedagang nakal dan untuk memberikan efek jera.
"Ini adalah hasil dari justisia, namanya miras tanpa izin itu kan dilarang, nantinya akan kita lakukan razia terus menerus, kontinyu bukan hanya musiman saja," ucap Barkati.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Darham mengungkapkan, bahwa pedagang yang terjaring tak kunjung jera walaupun sudah berkali-kali tertangkap menjual miras tanpa izin.
"Jeranya hanya panas-panas tai ayam, begitu didenda 2-3 bulan nanti mereka jualan kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, Darham akui bahwa target utama razia memang untuk pedagang-pedagang kelontongan.
Hal ini sesuai dari amanat walikota yang didasari kekhawatiran mudahnya akses masyarakat terlebih para pemuda terhadap barang tersebut.
"Di warung klontongan lebih mudah dijangkau masyarakat terlebih pelajar dan generasi muda, sedangkan untuk yang legal kan lebih selektif berdasarkan aturan yang ada," pungkas Darham.
botol
minuman keras
Wawali Samarinda M Barkati
razia
dimusnahkan
Pemkot Samarinda
efek jera
merek
pedagang
kelontongan
Dinas Perhubungan, Denpom dan Satlantas Polres Berau Gelar Razia Kendaraan Bermuatan Lebih |
![]() |
---|
Rutin Gelar Razia Secara Acak, Ini yang Disasar Polsek Gunung Tabur Kabupaten Berau |
![]() |
---|
Mengaku Sepi Pembeli, Puluhan Pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas Tinggalkan Pasar Induk Berau |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Akan Cek Kembali Perizinan Pembangunan Tangki Pendam Milik Pertamina di Cendana |
![]() |
---|
Tujuh Hektar Ladang Ganja di Sumatera Utara Dimusnahkan, Nilainya Diperkirakan Capai Rp 52,5 Miliar |
![]() |
---|