Smart SIM Dipakai Simpan Uang Elektronik, Pengurusan Cepat dan Daftar sim.korlantas.polri.go.id

Smart SIM Dipakai Simpan Uang Elektronik, Pengurusan Cepat dan Daftar sim.korlantas.polri.go.id

Editor: Samir Paturusi
tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
SMART SIM -- Petugas menunjukkan sampel Smart SIM terbaru. Melalui kartu sim terbaru ini bisa memberik kemudahan pemilik dalam bertransaksi elektronik. 

Biaya untuk Smart SIM A ialah Rp 120.000 sedangkan SIM C 100.000.

Kemudian pemohon mengisi data pribadi di formulir, serta memasukkan data pribadi ke server pusat dibantu petugas.

Tahap berikutnya, ialah ujian teori yang akan menguji pengetahuan pemohon dalam peraturan berlalu lintas.

Selesai dengan ujian teori, dilanjutkan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan.

Jika lulus tes maka proses pembuatan Smart SIM sudah selesai. Pemohon dapat mengambil Smart SIM.

Perbedaan fisik Tampilan Smart SIM berbeda dengan SIM biasa. Smart SIM memiliki warna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.

Bagian identitas pengemudi juga lebih simpel. Hanya nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan dan daerah pembuatan. Terdapat pula dua foto pemilik.

Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.

Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.

Keterangan tinggi badan dan agama dihilangkan dari Smart SIM.

Paling penting ialah nama, tanggal lahir, alamat dan golongan darah yang yang bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat.

Keunggulan Keunggulan utama dari Smart SIM yakni dapat merekam data forensik pengemudi. Semua pelanggaran yang dilakukan pengemudi terekam dalam SIM Pintar tersebut.

Sebab tercatat pada chip kartu dan server milik Korlantas. Smart SIM juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik untuk membayar parkir, tol, maupun berbelanja.

Pemiliknya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 juta. Namun ini belum berlaku, karena masih ada satu dan lain hal yang harus diperhatikan.

 Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved