Tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di Rumah Kosan Balikpapan

Tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di Rumah Kosan

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/HO
Oksaktian Subarkah (23) pelaku pembunuhan terhadap bayi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nah, tersangka Oksaktian Subarkah Peragakan Penguburan Bayi yang Diduga Dibunuh di rumah kosan

Keberadaan tersangka Oksaktian Subarkah sebagai pacar dari Arnelia Putri Wulandari dinyatakan ikut terlibat dalam pembunuhan bayi

Jabang bayi yang dikandung Arnelia Putri Wulandari dibunuh di sebuah rumah kosan

Nah, tersangka Arnelia Putri Wulandari Peragakan Cara dan Kronologis pembunuhan Bayinya Sendiri

Polsek Balikpapan Utara akhirnya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang terjadi pada Kamis, (8/10/2019) lalu, sekira pukul 04.00 Wita,

di sebuah kamar kos-kosan yang terletak di RT 45, Jl. AMD RT. 54, Gang Teralis kawasan Sungai Ampal, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur

Rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa, (29/10/2019) sekitar pukul 09.45 Wita tersebut dipimpin Waka Polsek Balikpapan Utara AKP Wiyono, didampingi Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul beserta jajaran timnya.

 Update Terbaru Pasangan Muda Pembunuh Bayi, Kapolsek Balikpapan Utara: Senyum Saja Kaya Tak Ada Dosa

 Ibu Kandung di Balikpapan Bunuh Bayinya Sendiri, Kepolisian Sebut Ada Tersangka Lain Selain Pacarnya

 Ibu Kandung Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Balikpapan, Lelaki Kumpul Kebonya Kini jadi Tersangka

Dalam rekonstruksi tersebut, kepolisian menghadirkan kedua tersangka yakni ibu kandung korban, Arnelia Putri Wulandari (23) dan pasangannya Oksaktian Subarkah (23).

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul menjelaskan, pada rekonstruksi tersebut,

tersangka diminta untuk memperagakan cara dan kronologis pembunuhan terhadap bayi kandungnya yang baru dilahirkannya tersebut.

Oksaktian Subarkah (23) pelaku pembunuhan terhadap bayi.
Oksaktian Subarkah (23) pelaku pembunuhan terhadap bayi. (TribunKaltim.Co/HO)

"Di rekonstruksi itu, tersangka menjelaskan kepada polisi bagaimana cara dia melakukan pembunuhan tersebut," ujarnya.

Ia menerangkan, tempat rekonstruksi dilakukan di kos tersangka Arnelia Putri Wulandari tersangka yakni di Jalan AMD Sungai Ampal Gang Teralis Rt.45 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

"Giat pelaksanaan rekontruksi selesai pukul 11.30 wita, situasi Kamtibmas aman kondusif," ungkapnya.

Tompul menambahkan, atas perbuatan tersangka, mereka disangkakan dengan dugaan tindak pidana pasal 341 KUHP,

yang berisi tentang barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau seorang Ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved