Beredar Video Mama Muda Tanpa Busana di WhatsApp & Facebook, Terungkap Perselingkuhan dengan Pemuda
Beredar video mama muda tanpa busana di WhatsApp & Facebook, terungkap skandal perselingkuhan dengan pemuda
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar video mama muda tanpa busana di WhatsApp & Facebook, terungkap skandal perselingkuhan dengan Pemuda.
Baru-baru ini beredar video tanpa busana yang diperagakan mama muda berusia 32 tahun.
Diketahui video tanpa busana mama muda tersebut beredar luas di WhatsApp dan Facebook hingga terungkap skandal perselingkuhan.
• DIREKAM, Video Viral di Facebook Twitter, 1 Gadis Dihajar Membabi Buta oleh Kepala Desa Plus 6 Pria
• Kisah Viral, Pengantin Malu Padahal Bayar Mahal, Hasil Gaun hingga Kue Menyakitkan, Foto Juga Blur
• Viral di Instagram, Sadis Warga & Kepala Desa NTT Siksa Gadis 16 Tahun Diikat Disetrum Arus Listrik
Berawal dari perkenalan di Facebook, mama muda yang merupakan ibu rumah tangga ini nekat menjalin perselingkuhan dengan Pemuda berusia 23 tahun.
Melihat ketampanan Pemuda melalui foto profil Facebook, mama muda terbujuk rayuan hingga rela beraksi nakal tanpa busana melalui video call.
Akibatnya video tanpa busana mama muda ini tersebar luas di WhatsApp dan Facebook.
Terungkap mama muda yang merupakan ibu rumah tangga ini berinisial T, rupanya tertipu oleh ulah akun seorang Pemuda dalam jejaring sosial Facebook.
T (32), mama muda itu adalah karyawan swasta asal Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Akun Facebook Pemuda dengan nama Juanda ini berhasil mendapatkan video tanpa busana mama muda berinisial T.
Kemudian video tanpa busana mama muda tersebut lantas disebarkannya ke dunia maya WhatsApp hingga Facebook.
Mengetahui video tanpa busana beredar di WhatsApp dan Facebook, mama muda berinisial T melaporkan perbuatan ini ke Kepolisian Sektor Kalibawang Kulon Progo.
"Korban T melaporkan ke Polsek Kalibawang.
Sejak itu penyelidikan berlangsung," kata Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo, Selasa (30/10/2019) melansir Surya.co yang mengutip Kompas.com.
Diketahui bahwa T mengenal dan menjalin pertemanan dengan Juanda lewat Facebook sejak 4 Oktober 2019.
Saat itu hari sibuk kerja sekitar pukul 09.00.
Kepada T, Juanda mengaku seorang polisi.
T percaya dibuktikan dengan foto profilnya yang gagah dan berambut cepak.
Pertemanan di Facebook berlanjut dengan saling berbagi nomor WhatsApp ( WA ).
Pertukaran nomor itu menjadi awal semua petaka bagi mama muda yang merupakan ibu rumah tangga ini.
Selanjutnya, skandal perselingkuhan mama muda T dengan Juanda di dunia maya ini terus berkembang.
Skandal perselingkuhan tidak hanya melalui chatting, voice chat, tetapi juga video call.
Juanda melancarkan bujuk rayu hingga membuat T rela melakukan apapun selagi video call itu.
Diantaranya memperlihatkan kemolekan membuka baju tanpa busana.
T menunjukkan bagian-bagian tubuhnya dan melakukan aksi tanpa busana.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalibawang, Inspektur Polisi Hadi Purwanto menceritakan, Juanda diam-diam merekam semua aksi T itu.
"Tanpa hak dan seizin yang bersangkutan sudah merekam dan menyebarkannya," kata Hadi.
"Memang ponsel ini sudah disetting agar bisa merekam bersamaan," kata Hadi.
Juanda mulai menunjukkan belangnya.
Setelah memperoleh video privat itu, Juanda meminta uang Rp 5.000.000 disertai dengan ancaman akan mengirimkan video itu ke teman-teman T yang ada di WhatsApp maupun Facebook.
Ia juga mengancam akan mengunggahnya ke YouTube jika tidak bisa memenuhi kemauan Juanda
Akhirnya T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda.
Lantas video mama muda tanpa busana pun kemudian tersebar ke dunia maya WhatsApp dan Facebook.
T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.
T keberatan mendapati video tanpa busana dirinya tersebar.
Ia melaporkan upaya pemerasan sekaligus unggahan video tersebut ke dunia maya.
Polisi segera membentuk tim teknis untuk melakukan penyelidikan.
• Kronologi Video Perempuan Buka Baju Nyaris Tanpa Busana Teriakdi Jalan Raya, Viral di Facebook
Tim ini menelusur nomor handphone pelaku, akun-akun pelaku hingga rekening bank.
Upaya yang dilakukan polisi ini membuahkan hasil.
Pemilik akun Juanda rupanya berada di Lampung.
Hadi mengungkapkan bahwa akun Juanda bukan berasal dari nama sebenarnya.
Pemilik akun ini adalah Pemuda pengangguran dengan nama asli Adi P yang berumur 23 tahun.
Adi tinggal di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Polisi berangkat mengejar Adi tanggal 20 Oktober 2019. Hadi memimpin timnya untuk menangkap tersangka di Lampung.
Saat bersamaan, Adi ternyata berurusan dengan polisi Kabupaten Lampung Selatan.
Ia ditangkap untuk kasus pencurian di sana.
Hadi dan timnya menemui Adi dan memeriksanya di kantor polisi pada 23 Oktober 2019.
Adi tidak bisa mengelak atas kasus yang menimpa T.
• Video Call Pegawai Bank Tanpa Busana Bocor di Belasan Akun IG, Ternyata Berawal dari Sakit Hati
Mengaku polisi
Akun Juanda memang bukan nama sebenarnya.
Adi merupakan nama asli dari akun Juanda. Semuanya abal-abal. Ia juga bukan polisi.
Tidak cuma itu, Adi rupanya juga memiliki akun lain dengan nama Danurama yang mengaku-aku sebagai anggota TNI.
Foto profil Juanda memang terlihat seperti aparat.
Dia melakukan editing ringan pada fotonya sehingga tampil bak aparat.
Kanit Hadi mengungkapkan, dengan kedua akun dan diperkuat foto bak aparat itu Adi melakukan penipuan dan pemerasan dengan cara yang sama seperti pada T.
"Sudah melakukan 3-4 kali serupa, tapi menurut dia belum ada (pemerasan) yang berhasil," kata Hadi.
Selain itu, polisi juga mendapati kenyataan bahwa Adi sebenarnya residivis atas banyak kasus pencurian dan penipuan.
Tindak kriminal ini rupanya sudah menjadi bagian cara hidup dia mencari nafkah.
Polisi mengorek semua keterangan itu setibanya mereka bertemu Adi pada 20-23 Oktober 2019 lalu.
Penjahat kambuhan ini tidak bisa dibawa ke Kalibawang karena sedang berurusan dengan polisi Lampung Selatan.
"Namun, tersangka ternyata juga baru menjalani proses penangkapan oleh polisi Lampung Selatan untuk kasus pencurian, karenanya dia tidak bisa dibawa ke sini," kata Sujarwo.
Sujarwo mengungkapkan, AP akan menjalani proses hukum di Kulon Progo setelah ia menyelesaikan perkaranya di Lampung.
Polisi hanya menyita 2 handphone milik Adi, yakni jenis Oppo dan Realme.
Selain itu, buku rekening dan ATM turut disita.
Polisi menjerat Adi dengan Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, sebagaimana diubah melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11/2008.
Ancamannya tidak main-main.
Disebutkan di sana ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
• Viral Pelakor Ditendang & Ditelanjangi Istri Sah, Suami Pilih Peluk Selingkuhan, Begini Kronologinya
Pemerasan online
Kasus yang menimpa T kerap disebut pemerasan online. Ini jamak terjadi di dunia maya.
Setelah pelaku mendapat foto atau video tanpa busana, pelaku menggunakannya untuk memeras korban sambil mengancam akan menyebarkan foto atau video tersebut bila tidak menuruti kehendaknya.
"Saya kira kasus serupa sudah sangat banyak di Yogya," kata Iptu Hadi.
Hadi mengharapkan warga tahu kasus seperti ini sehingga lebih hati-hati.
Kasubag Humas Sujarwo mengharapkan masyarakat waspada dan bijaksana selagi berselancar di jagad maya, utamanya di jejaring sosial.
Kasus yang menimpa T menunjukkan fenomena untuk yang kesekian kali bahwa pemilik akun palsu seliweran di jagad maya memang sengaja mencari mangsa orang yang bisa diperas.
Warga mesti tidak mudah percaya begitu saja atas akun yang orangnya tidak pernah dikenal.
"Kita harus waspada terlebih pada seseorang yang belum dikenal. Akun itu harus dicermati dulu apakah itu akun palsu atau bukan. Sama saja dengan hoaks," kata Sujarwo.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi di depan kamera, baik itu secara offline maupun online.
Pengguna medsos harus pandai dan selektif memilih teman di media sosial.
Pengguna medsos sebaiknya juga tidak mengunggah konten pribadi berupa foto atau data atau identitas pribadi di dalam akun media sosial, yang kemudian dapat digunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengakses website, forum online, dan akun media sosial yang mengandung muatan pornografi.
• Sudah Suap Rp4,7juta, Perselingkuhan Kades dan Warganya Terbongkar Juga Gara-gara Ketidaksengajaan
• Kisah Selingkuh Ibu Kepala Sekolah dengan Wakil, Lebih Muda 8 Tahun, Ekspresi Suami Ngamuk di Hotel
• Pejabat Dinas Pendidikan Digerebek Selingkuh dengan Bawahan, Pakaian Dalam Berserakan di Ranjang
Apabila warga ada yang sudah menjadi korban pemerasan online seperti ini, segera melapor dan tidak menuruti apapun kemauan pelaku.
Akun palsu mengatasnamakan diri sebagai anggota TNI atau Polri merupakan salah satu yang paling sering digunakan.
Aplikasi digital dengan kemudahannya dalam mengedit foto bisa membuat tampilan profil terlihat gagah sehingga semakin meyakinkan.
Para pelaku memanfaatkan kebanggaan warga pada aparat, sehingga mereka yang tidak hati-hati mudah jadi korban.
"Karena ada rasa bangga bila bisa dekat dengan seorang polisi atau TNI," kata Sujarwo.
(*)