Dari Ribuan Surat Izin yang Dikeluarkan, Terungkap 264 Unit Angkot di Samarinda yang Taat Registrasi
Dari Ribuan Surat Izin yang Dikeluarkan, Terungkap 264 Unit Angkot di Samarinda Kalimantan Timur yang Taat registrasi
"Kami harap Organda dapat lebih berkoordinasi lagi dengan Dishub terkait angkutan umum di Samarinda agar kedepannya angkutan umum menjadi layak kondisinya maupun lengkap dokumennya," pungkasnya.
Sweeping Pengujian Kir Kendaraan
Ada sweeping Pengujian Kir Izin Operasi di Samarinda, Satlantas Incar Jenis Kendaraan Seperti Ini
Operasi uji petik Ramcek dilaksanakan Kamis (31/10/19), di ruas jalan Gadjah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Agenda yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Samarinda Kalimantan Timur didampingi oleh Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polresta Samarinda menargetkan.
Operasi pengujian kendaraan bermotor atau kir maupun izin operasi dan surat-surat kelengkapan lainnya.
Kepala Dishub diwakili oleh kepala seksi Pengujian Kendaraan Bermotor, Marlian Rizal menyampaikan bahwa operasi hari ini menargetkan angkutan kota (angkot) dan angkutan barang seperti truk maupun mobil carry.
"Hari ini kami dari Dishub khusus menargetkan kendaraan angkot sedangkan dari pihak satlantas akan memeriksa kendaraan angkutan barang," ucapnya.
Beberapa angkot dan angkutan barang yang melintas di area tersebut diperiksa kelaikannya dari fisik dan juga kirnya dilanjutkan juga pemeriksaan surat-surat kelengkapannya.
"Kami dari seksi pengujian sendiri melakulan pemeriksaan lebih kepada fisik kendaraan, namun jika kelengkapan seperti STNK dan SIM yang terkendala tentu akan kami arahkan ke Satlantas,"
Dijelaskan lebih lanjut oleh M. Surya dari bagian penyidikan dan penindakan Dishub kota Samarinda menjelaskan bagi angkot yang terkendala di bagian surat maupun fisiknya untuk kemudian ditindak lebih lanjut.
"Dokumennya akan kami tahan bagi angkot yang belum melakukan uji berkala, hingga nanti selesai prosesnya baru dikembalikan, terkait kendaraan angkutan barang yang diluar kapasitasnya baik berlebih dimensi ataupun tidak ada kelengkapannya akan ditilang dan dikirim ke pengadilan," tegas Surya.
Disisi lain pihak Polresta Samarinda diwakili oleh Wakil Kepala Satlantas AKP Noordhianto menyatakan bahwa agenda hari ini juga termasuk dalam rangkaian kegiatan operasi zebra mahakam yang sudah terlaksana sejak beberapa hari lalu.
"Ini juga masih berkaitan dengan rangka operasi Zebra Mahakam dan bersinergi dengan kawan-kawan dari Dishub, untuk menciptakan kendaraan yang memenuhi syarat keselamatan khususnya yang beroperasi di kota Samarinda maka kita harus pastikan kendaraan-kendaraan tersebut benar-benar layak jalan," terangnya.
Operasi Ramcek diagendakan rutin 2 hingga 3 kali setiap bulan hingga akhir tahun.