Breaking News

Bocah 14 Tahun Ini Diduga Dianiaya Ayah, Kakinya Dirantai Dicabuli Selama 3 Tahun Si Ibu Beri Respon

Si bocah 14 Tahun Ini Diduga Dianiaya ayah, Kakinya Dirantai Dicabuli Selama 3 Tahun Si Ibu Beri respon. Ini di Tabang Kukar Kalimantan Timur.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/HO Polsek Tabang
Bocah 14 tahun di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara ( Kukar ) Kalimantan Timur, dipasung kaki kanannya dengan rantai oleh bapak tirinya. Dari pengakuan korban, ayah tirinya tak hanya memukulinya tapi juga mencabulinya selama 3 tahun, sejak ia duduk di kelas IV SD. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Malang nian nasib yang menimpa bocah 14 tahun ini, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

Si bocah ini berjenis kelamin perempuan ini berada di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur.

Nah, bocah perempuan ini tak hanya dianiaya ayah tirinya, TR, 46 tahun.

Tapi juga dicabuli sejak 2016 silam kala korban masih duduk di bangku kelas IV SD.

Kasus Pencabulan Bocah di Balikpapan, Pengacara Ini Siapkan Bantuan Hukum bagi Orangtua Korban

BREAKING NEWS Ayah Berbuat Amoral ke Anak Tirinya, Saat Beraksi Si Ibu Kandung pun Ikut Pegangi

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pencabulan di PPU, Pelaku Ajak Korban Nonton Film Kartun

Pencabulan di Jombang, Remaja 13 Tahun Diajak ke Sawah, Dicekoki Arak, lalu Digerayangi 3 Pria

Tiga Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Kukar, Termasuk Kenal di Medsos

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga ke Polsek Tabang

Terkait adanya penganiayaan bocah perempuan oleh bapak tirinya, Minggu (3/11/2019) pukul 09.15 Wita.

“Sekitar pukul 10.00, Bhabinkamtibmas beserta 3 personel Polsek Tabang mendatangi rumah pelaku dan menemukan kaki korban masih terikat rantai di kamar korban,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar kepada Tribun Kaltim melalui Kapolsek Tabang Iptu Mansur didampingi Kanit Reskrim Bripka Raden, Senin (4/11/2019).

Selain itu, wajah korban terdapat lebam diduga bekas dipukul ayah tirinya.

Korban dipasung sejak Jumat (1/10/2019).

Kaki kanannya dirantai pada tiang dalam kamar korban.

Sebelumnya, pelaku memergoki anak tirinya itu berduaan dengan seorang laki-laki di luar rumah.

Pelaku yang terbangun sekitar pukul 05.00 Wita tidak mendapati korban di kamarnya.

Ia mencari anak tirinya di sekitar rumah

Dan menemukan korban berduaan bareng temannya.

Pelaku geram dan menyeret masuk korban ke dalam rumah.

Korban dipukuli menggunakan tangan oleh pelaku beberapa kali

Pukulan itu diduga bersarang ke bagian wajah dan badan si korban.

Sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku mengikat kaki korban dengan rantai

Ikatan ini dikaitkan ke tiang dalam kamar korban agar tidak bisa keluar lagi.

Nah, korban hanya meringkuk tak berdaya.

“Pelaku marah mengetahui korban keluar sama laki-laki.

Si korban rencana mau kabur dari rumah, tahunya kepergok bapaknya itu.

Si korban disuruhnya pulang, lalu dirantai dan dipukuli,” ucap Raden.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengaku tidak hanya dipukuli

Tapi juga dicabuli sejak 3 tahun terakhir.

Awalnya, kami tidak tahu ada persetubuhan, karena laporan warga ada anak dirantai oleh ayah tirinya.

Ketika didatangi di sana, kami mendapatkan anak itu memang sedang dirantai.

Lalu kita bawalah semuanya, yakni korban, pelaku dan ibu kandungnya.

Saat dinterogasi di Polsek, kasusnya malah berkembang, korban mengaku dicabuli ayah tirinya dari 2016 sampai 2019,” kata Raden.

Pelaku melakukan niat jahatnya di rumah ketika rumah kosong atau di hutan, tempatnya kerja memotong kayu.

“Korban diancam jika tidak menuruti pelaku maka ibu kandungnya bakal dipukulinya, kadang-kadang korban dibujuk dibelikan baju baru,” tuturnya.

Selama 3 tahun ini, aksi pencabulan tak pernah diketahui ibu kandung korban.

"Tapi saat korban dirantai, mamanya tahu, tapi mamanya nggak bisa melawan pelaku."

"Karena alasan untuk memberi pelajaran pada korban yang telah keluar malam bareng temannya,” ujarnya.

Setelah mengetahui putrinya kerap dicabuli ayah tirinya, kata Raden, ibu korban langsung syok

Karena baru tahu kelakuan bejat suaminya.

Pelaku mencabuli anak tirinya sudah tak terhitung selama 3 tahun itu.

“Sehari pelaku bisa mencabuli korban 2 sampai 3 kali, tergantung dia mau,” kata Raden.

Sosok bocah Dicabuli Sang Kakek

Berita sebelumnya, di tempat terpisah, di Kutai Timur, Kalimantan Timur

 Satu lagi peristiwa kekerasan pada anak terjadi di Kabupaten Kutai Timur, tepatnya di Kecamatan Muara Wahau.

Seorang anak berusia 9 tahun, sebut saja Bunga, diperlakukan tidak senonoh oleh seorang kakek berusia 50 tahun yang tak lain tetangganya.

Peristiwa tersebut terjadi awal pekan kemarin dan dilaporkan ke Polsek Muara Wahau, Jumat (9/8/2019).

Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno membenarkan laporan tersebut.

Bahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka dan memprosesnya secara hukum.

“Setelah melalui proses pemeriksaan para saksi, terlapor kami jerat dengan UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," ungkap Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno.

Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno menyebutkan, Pasal 76D, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Perbuatan tersebut diancam hukuman 15 tahun pidana kurungan, Sabtu (10/8/2019).

Peristiwa tersebut, menurut Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno dilaporkan nenek korban.

Saat itu, sang cucu baru saja pulang dari memperbaiki sepeda di bengkel.

Ternyata bengkel yang dituju tutup dan Bunga hendak kembali pulang ke rumah.

Di pertengahan jalan, korban dipanggil oleh tersangka yang hendak membantu memperbaiki sepeda.

“Neneknya kaget, melihat cucunya pulang dalam keadaan menangis. Ditanya, kamu kenapa, si cucu menjawab, tadi ada orang di rumah kuning itu mencabuli orang. Si nenek pun berkata, ah biar aja, asal bukan kamu,” kata Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno.

Mendapat jawaban seperti itu dari sang nenek, si cucu kembali bertanya, kalau mencabuli orang bisa hamil kah? Si nenek pun menjawab bisa.

Tak disangka, si cucu langsung berteriak dan berkata, kalau begitu aku yang hamil. 

“Neneknya langsung terkejut mendengar jawaban si cucu. Kemudian dibawanya si cucu mencari rumah kuning yang dimaksud dan ia marah-marah pada pelaku,” kata Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno.

Tak puas memarahi pelaku, nenek Bunga langsung ke Kantor Polsek Muara Wahau dan melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian. (Tribunkaltim.co)

Baca juga:

Idul Adha 2019 - Ini 8 Tips Agar Daging Kurban Tetap Awet, Jangan Cuci Saat Hendak Disimpan!

Borneo FC vs PSM Makassar Live O Channel - Diego Michiels Absen, Lerby Gantikan sang Kapten

Menteri Susi Jawab Tegas Soal Anaknya yang Digosipkan dengan Gading Marten: Bukan Pacar Anak Saya!

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved