Kabar Artis

Ahmad Dhani Disebut Maju Pilkada Surabaya, Ini Reaksi Suami Mulan Jameela Anak Buah Prabowo Subianto

Ahmad Dhani diisukan maju Plkada Surabaya, ini reaksi suami Mulan Jameela anak buah Prabowo Subianto

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
INSTAGRAM/MULAN JAMEELA
Ahmad Dhani Disebut Maju Pilkada Surabaya, Ini Reaksi Suami Mulan Jameela Anak Buah Prabowo Subianto 

TRIBUNKALTIM.CO - Ahmad Dhani diisukan maju Pilkada Surabaya, ini reaksi suami Mulan Jameela anak buah Prabowo Subianto.

Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dikabarkan siap maju di Pilkada Surabaya 2020.

Kendati belum bebas dari penjara akibat kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani disebut-sebut bakal bertarung sebagai calon wali kota di Pilkada Surabaya.

Mendekam di Rutan Cipinang Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Kini Berpandangan Beda ke Jokowi

Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sekolah di Tempat Ini, Dibandingkan Pendidikan Hillary Lasut DPR RI

Akhirnya Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Tercantum di Situs DPR RI, Istri Ahmad Dhani Pernah Kuliah

Saat pemilu 2019 lalu, Ahmad Dhani menjadi calon legislatif nomor urut 2 dari Gerindra untuk DPR RI.

Suami Mulan Jameela ini maju sebagai Caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Sayangnya, ia gagal lolos setelah berdasarkan perolehan suara, Ahamd Dhani gagal bersaing dengan rekan separtainya Rahmat Muhajirin.

Selain sebagai kader, pentolan band Dewa 19 ini juga dekat dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.

Bahkan, pada saat pemilihan presiden lalu, Ahmad Dhani menjadi salah satu juru kampanye nasional Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Benarkah Ahmad Dhani maju di Pilkada Surabaya 2020?

Kabar baru datang dari Ahmad Dhani yang kini masih mendekam di penjara soal isu maju di Pilkada Surabaya.

Artis Ahmad Dhani mendekam di Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.

Suami Mulan Jameela ini harus merasakan hidup di balik jeruji besi setelah dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Pertama, Ahmad Dhani terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sedangkan kasus kedua yang soal 'vlog idiot' yang disidangkan di PN Surabaya.

Diketahui Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas dua kasus yang menjeratnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved