Dianggap tak Layak, Komisi III DPRD Balikpapan akan Tinjau Ulang DED Gedung Parkir Klandasan
dianggap tak layak, Komisi III DPRD Balikpapan akan tinjau ulang DED Gedung Parkir Klandasan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -dianggap tak layak, Komisi III DPRD Balikpapan akan tinjau ulang DED Gedung Parkir Klandasan
Gedung Parkir Klandasan Balikpapan yang sudah dibangun sekira empat tahun lalu dinilai kurang layak.
Hal itu lantaran dilihat dari uji kelayakan serta peninjauan langsung di lapangan,
banyak hal-hal yang membuat tidak nyaman pengunjung, seperti jalan masuk menuju tempat parkir terlalu sempit dan harus melakukan manuver yang kurang aman.
Selain itu, bangunan delapan lantai ini juga terdapat banyak kerusakan pada bagian atap plafon.
Melihat hal itu, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Taufiq Qul Rahman sangat menyayangkan keadaan tersebut, dan menyangka ada permainan dalam pembangunan Gedung Parkir Klandasan.
Sementara, untuk perawatan gedung ini Pemkot Balikpapan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 300 juta per tahun.
Dirinya juga menambahkan, gedung parkir tersebut seharusnya berada dalam pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan.
"Saya kira ada permainan, tapi bentuk permainannya seperti apa akan kita telusuri, harusnya itu kan dalam pengawasan Dinas PU," ujarnya saat ditemui Wartawan Tribunkaltim.co di kantor DPRD Balikpapan.
Dirinya mengaku geram, ditambah dengan adanya isu yang beredar dalam pengerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh salah satu anak pejabat negara.
Taufiq Qulrahman juga menegaskan, pihaknya akan menelusuri kebenaran kabar tersebut dan tidak segan-segan untuk melaporkan jika nanti ada temuan-temuan yang dianggap melanggar.
"jika terbukti, kami tidak segan untuk membawanya ke ranah hukum, karena ini masuk ranah pidana dalam Undang-Undang Tipikor," tambahnya.
Hal itu merupakan pelanggaran berat, lantaran menggunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri.
Pasalnya, gedung parkir tersebut telah menghabiskan dana APBD, Rp 98 miliar.
Dirinya mengungkapkan, akan mengambil beberapa langkah seperti meninjau kembali Detail Engineering Design (DED), melakukan penyidakan dan mengajak pihak-pihak yang terkait untuk membahas hal tersebut.
"Rencananya akan ditinjau kembali DEDnya seperti apa, kalau perlu sidak juga, dan ajak Pemkot Balikpapan serta instansi terkait bahas itu," tutupnya.
Sebelumnnya, anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman Soroti Gedung Parkir Klandasan, Senilai Rp 98 Miliar. Politikus PKB ini duga ada permainan.
Keberadaan gedung parkir Klandasan yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Balikpapan Kota, seakan tak pernah sepi dari kritikan.
Kritikan tersebut tidak hanya datang dari kalangan masyarakat tetapi juga dari kalangan anggota DPRD Balikpapan.
• Suami Syahrini, Reino Barack dan 4 Artis Ini Unfollow Instagram Mantan Setelah Putus, Biar Move On?
• Cucu Soekarno, Puan Maharani Pergi Lewat Samping Istana Negara dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan
• Siap Sopiri Presiden Jokowi saat Kunjungan ke Lokasi Ibu Kota, Ini yang Mobil Disiapkan Bupati PPU
Salah satunya kritikan dari anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman
Anggota DPRD Balikpapan yang belum lama dilantik itu melayangkan berbagai macam kritikan.
Bahkan ia juga menyebut ada permainan oknum tertentu di balik pembangunan gedung parkir yang menelan anggaran sebesar Rp 98 miliar itu.
Lantaran gedung parkir tersebut kini dianggap sebagai bangunan yang sangat tidak layak untuk dijadikan sebagai sarana penampungan kendaraan.
Terlebih lagi menurut politisi PKB itu, lokasi pembangunan gedung parkir berada pada lokasi yang tidak strategis.
Serta desain gedung dianggap gagal menarik minat pengendara untuk memarkir kendaraannya.
“Ini sebenarnya menjadi pertanyaan sejak lama, mengapa gedung parkir itu tidak layak?
Nanti akan banyak jadi temuan.
Saya sudah pernah investigasi di sana dan memang ada temuan yang tidak logis," katanya, Selasa (15/10/2019)
Temuan yang tidak logis itu menurutnya adalah jalan masuk di dalam gedung parkir yang sempit dan sulit dilalui kendaraan roda empat.
“Pasti ada permainan, permainan dalam segi bangunan atau apa.
Sangat tidak layak.
Kita juga belum tahu kekuatan gedung tersebut.
Seharusnya dalam pengawasan itu Dinas Pekerjaan Umum bukan Dishub Balikpapan," lanjutnya
Hal itu juga menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat enggan memarkirkan kendaraannya di gedung parkir tersebut.
Lantaran akses jalan masuk mengharuskan pengendara khususnya roda empat harus bermanuver agar bisa masuk secara sempurna.
“Kalau jarak cuma satu meter kenapa mobil kita harus maneuver dulu, maju, mundur baru naik ke atas.
Apakah itu layak gedung parkir, coba kalau kita masuk ke BC (Plza Balikpapan), adakah begitu," kritiknya.
Ketika ditanyain siapa saja oknum yang dimaksud terlibat di balik pembangunan gedung parkir tersebut.
Ia enggan membeberkan lebih jelas namun dirinya dalam waktu dekat berencana akan kembali melakukan sidak di gedung parkir tersebut.
" Justru itu kenapa?
Kok bisa terjadi, dan mereka sudah tahu sebenarnya, tetapi kenapa tetap dilanjutkan pembangunan itu. Kita lihat sendiri kenapa orang malas parkir disitu," pungkasnya. (*)