CPNS 2019
Passing Grade dan Standar IPK Diturunkan, Komisi I Masih Sayangkan Tidak Ada Formasi Tenaga Pendidik
Passing Grade dan Standar IPK Diturunkan, Komisi I Masih Sayangkan Tidak Ada Formasi Tenaga Pendidik,

Tribunkaltim.co, M Arfan
Syarwani, Ketua Komisi I DPRD Kaltara
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Passing Grade dan Standar IPK Diturunkan, Komisi I Masih
Sayangkan Tidak Ada Formasi Tenaga Pendidik.
Seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat
Kalimantan Utara khususnya calon pelamar untuk mencoba peruntungan menjadi abdi negara.
Berbagai kebijakan baru diterapkan pemerintah.
Salah satunya adalah pengurangan passing grade atau
ambang batas nilai Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) masing-masing 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi
( TKP ), 80 untuk Tes Integensia Umum ( TIU ), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ).
Selain itu, juga berlaku standar Indeks Prestasi Komulatif ( IPK ) 2,30 bagi pelamar asal Kalimantan Utara
yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
Tags
passing
grade
Standar
Diturunkan
Komisi I
Sayangkan
formasi
tenaga
pendidik
CPNS
seleksi
Pemprov
Kalimantan
Utara
Berita Terkait :#CPNS 2019
Tanggal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, Sudah Ada 5 Juta Akun dan 10 Formasi Sepi Peminat |
![]() |
---|
Jadi Momok di 2018, Passing Grade TKP CPNS 2019 Tak Lagi 143, Persaingan Bakal Ketat di 10 Formasi |
![]() |
---|
Formasi CPNS 2019 Terbanyak Pelamar, Gaji Penjaga Tahanan Tamatan SMA Tak Main-main, S-1 Bisa Kalah? |
![]() |
---|
29 November Puluhan Instansi Kementerian Pemerintah Daerah Tutup Pendaftaran CPNS, Cek Disini |
![]() |
---|
Takut Terjadi Sesuatu antara Jaksa dan Napi, Kejagung Tetap Tolak LGBT di CPNS 2019, Kemendag mundur |
![]() |
---|