Tak Ada Perubahan Lokasi Jembatan Tol Teluk Balikpapan, Sekarang Tahapan Pembebasan Lahan

Tak Ada Perubahan Lokasi Jembatan Tol Teluk Balikpapan, Sekarang Tahapan Pembebasan Lahan

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -tak  ada perubahan lokasi Jembatan Tol Teluk Balikpapan, sekarang tahapan pembebasan lahan  

Rencana pemindahan titik Jembatan Tol Teluk Balikpapan, ditanggapi serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi,

adanya pemindahan titik jembatan Tol Teluk Balikpapan yang menghubungkan Nipah-Nipah di PPU dan Melawai di Kota Balikpapan.

"Kami belum dapat informasi kalau titik jembatan itu mau dipindah. Sampai saat ini masih belum ada perubahan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (14/11/2019).

Jembatan Tol Balikpapan - PPU Ditender Ulang, Walikota Rizal Effendi Berniat Jual Saham ke Investor

Bupati AGM Beberkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Masuk Lelang, Bisakah Kapal Tanker Melintasinya

Gubernur Kaltim Ungkap Ada Kapal Besar Protes Tinggi Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara

Dikatakan Nicko, terkait posisi Jembatan Tol Teluk Balikpapan pihaknya telah memiliki kajiannya yang dilakukan bersama BPJT,

pada pertemuan terakhir yang juga dihadiri perwakilan Pemkab PPU dan Pemerintah Provinsi Kaltim, bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai pemindahan titik jembatan.

"Ngga pernah juga dibahas soal pemindahan jembatan selama pertemuan terakhir," tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan telah dilakukan penetapan lokasi (penlok) dan sudah masuk pada fase pembebasan lahan.

"Kita juga sudah sosialisasikan titiknya dan tidak ada yang komplain dan kita sudah serahkan data itu ke pihak BPN untuk dilakukan pembebasan," ungkapnya.

Nicko menerangkan, patokan pemerintah PPU jelas yakni pada penlok Gubernur terkait Jembatan Tol Teluk Balikpapan dan lelang yang sudah mulai berjalan di BPJT.

"Jadi tidak ada lagi perubahan-perubahan yang masuk dalam item pembahasan antara pemda, pemprov, BPJT dan kementerian PUPR," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, sebagai konsorsium, Pemkab PPU pada pertemuan terakhir juga diminta menyerahkan data terkait dampak jika terjadi Ibu Kota Negara (IKN),

dan sebenarnya bukan mengenai relokasi lahan, namun lebih kepada penggunaan Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR).

"Jadi berapa sih LHR yang terjadi, karena LHR ini kan juga menentukan tarif. Jadi diminta, apakah ada perubahan signifikan atau tidak," tuturnya.

Ia menambahkan, di sisi kajian Pemkab PPU sudah jelas, dibagian utara itu nantinya akan bergantung pada Jembatan Pulau Balang.

Sedangkan dibagian selatan yang eksisting pemukiman yang sudah ada akan lebih memanfaatkan Jembatan Tol Teluk Balikpapan.

"Artinya dia sudah terbagi secara merata, dan kita berharap sudah tidak ada kemacetan lagi.

Terlebih kalau dibangun lagi Jembatan Sungai Riko maka semua wilayah akan terhubung," pungkasnya.

Masih Tahap Pembahasan

Kementerian PUPR beberapa waktu lalu berencana memindahkan

lokasi hilir pembangunan jembatan tol yang menghubungkan kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).

Pemerintah kota Balikpapan menyebut rencana pemindahan itu masih dalam tahap pembahasan.

Namun pemerintah kota Balikpapan membenarkan rencana Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi

terhadap rencana pembangunan jembatan tol yang menghubungkan kota dan kabupaten itu.

Menurut kepala Bagian Administrasi Setkot Balikpapan, Freddy Oktovianus Nelwan, evaluasi rencana lokasi

pembangunan jembatan tol tersebut adalah rencana yang disusun oleh pihak PUPR.

Pemerintah kota Balikpapan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan lokasi hilir pembangunan jembatan tol tersebut.

"Pemindahan hilir pembangunan jembatan tol Balikpapan -Penajam itu kan bukan kita yang

merencanakan, kita tidak punya kewenangan untuk itu," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).

Ia menjelaskan rencana evaluasi tersebut telah melalui tahapan yang selektif. Termasuk di dalamnya ada

pertimbangan konstruksi wilayah pembangunan.

"Kan memang ada pertanyaan dari kementerian PUPR bahwa akan dievaluasi lagi lokasi pembangunannya,

soal benar ada benarnya itu saya gak tau karena bukan kami yang menetapkan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah kota Balikpapan mengaku menyambut positif rencana pemindahan

lokasi hilir jembatan tol tersebut.

Namun hal itu dibantah oleh Freddy Oktavianus Nelvan dan menyebut berita tersebut ada kekeliruan dan

kesalahpahaman dalam pemberitaan tersebut.

"Jadi rencana pemindahan itu bukan gak benar tetapi saya tidak membuat pernyataan bahwa Pemkot

mengapresiasi rencana pemindahan oleh hilir lokasi pembangunan jembatan tol, karena itu kan

kewenangan Kementerian PUPR, kita hanya mengikuti saja," pungkasnya. (*)

Jembatan Tol Balikpapan - PPU Ditender Ulang

Balikpapan berniat menjual saham ke investor lain untuk penyelesaian pembangunan Jembatan Tol Nipah-nipah yang menghubungkan Kota Balikpapan - Penajam Paser Utara ( PPU ).

Rencananya jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan akan ditender ulang oleh Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ).

Demikian disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi di sela-sela kegaiatannya, Kamis (31/10/2019).

Seperti diketahui pembangunan Jembatan Tol Nipah-nipah ini memang menuai pro dan kontra dari

berbagai kalangan, sehingga pembangunannya pun belum terlaksana hingga sekarang

"Kita serahkan ke Menteri Perhubungan yang idealnya jembatan seperti apa.

Memang masih persoalan itu ada dua, pertama soal ketinggian, yang kedua masalah turunnya, karena

memang turunnya kedalaman laut ini adanya di wilayah Teluk Balikpapan,

sisanya tidak ada di daerah kosong, kalau Nipah-nipah banyak wilayah kosongnya," kata Rizal Effendi.

Dari info yang ada, Proyek jembatan tol ini merupakan prakarsa badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan,

anak usaha PT Waskita Toll Road ( WTR ).

WTR sebagai pemilik mayoritas sebesar 60%, sisanya adalah Pemprov Kaltim sebesar 20%,

Perusda PPU sebesar 15%, dan sisanya pemkot Balikpapan sebesar 5%.

Investasi 5 persen itu yang nantinya akan dijual Pemkot Balikpapan kepada investor lain.

"Kalau tender ulang apapun kita ikut, kita tidak ikut investasi karena dananya kita tidak ada.

Nanti ada tembusan, yang penting jembatannnya. Memang ada lima persen untuk Balikpapan, tapi kita tidak menguruskan.

Pertama dana tidak ada, tapi kalau jembatannya itu perlu," kata Rizal Effendi.

Rizal Effendi menyebutkan, akan melihat dulu. Sebab Pemkot Balikpapan tidak memiliki dana, sehingga

tidak sanggup untuk pembangunannya.

"Kita jual saja sahamnya sebesar 5 persen ke investor lain. Itu bisa dilakukan.

Adapun terkait pembangunannya, pemerintah pusat akan melakukan tender ulang," kata Rizal Effendi. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved