Berita Pemprov Kalimantan Timur
Terima Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI, Wagub Kaltim Titip UU IKN Bisa Dipercepat
Ketua rombongan Banleg DPR RI Neng Eem Marhamah mengatakan kunjungan mereka ke Kaltim untuk menyerap aspirasi
SAMARINDA - Badan Legislasi (Banleg) DPR RI berkunjung ke Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menerima mereka di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/11/2019).
Ketua rombongan Banleg DPR RI Neng Eem Marhamah mengatakan kunjungan mereka ke Kaltim untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan Prolegnas Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.
"Kami titip agar Undang Undang (UU) IKN bisa dipercepat agar kami dapat segera membangun Ibu kota negara dan Kalimantan Timur siap mendukung seribu persen," kata Hadi Mulyadi.
Dia juga menyinggung UU Perpajakan khususnya menyangkut pajak alat berat. “Semoga ada revisi UU dan tindak lanjut terkait pajak alat berat itu,” imbuhnya.
Hadi berharap agar aspirasi ini bukan hanya didengar, tetapi juga diwujudkan menjadi Undang Undang yang akan memberi manfaat besar bagi daerah. (seno/sul/adv)