Rahman Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Kukar, Targetkan Juara Umum Porprov Berau

Rahman Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Kukar, Targetkan Juara Umum Porprov Berau

Tribunkaltim.co/ Arif Fadillah
Rahman saat terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kukar pada musorkablub yang digelar di ruang rapat KONI Kaltim, Sabtu (16/11/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rahman Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Kukar, Targetkan juara umum Porprov Berau

Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa ( Musorkablub ) KONI Kutai Kartanegara digelar, Sabtu (16/11/2019) di ruang rapat KONI Kaltim.

Pada Musorkablub tersebut Rahman terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kukar masa bakti 2019-2023.

BACA JUGA

 

Kabar Buruk PSI, Begini Nasib Wiliam Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan

M Qadary di ILC: Wajar Anies Kerap Dituduh, William Dipuji, Sebut PSI Bisa Dikira Sudah Punya Capres

Diperiksa Polisi, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Diam-diam Tinggalkan Polrestabes Bandung

Persib Tatap Musim Depan, Berikut Daftar Pemain yang Masuk Bidikan Skuad Robert Rene Alberts

Rahman menjadi calon tunggal setelah melewati proses verifikasi yang memenuhi syarat.

Sementara pesaingnya Junaidi tak lolos verifikasi dari tim penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kukar.

Setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Kukar, Rahman sudah mulai mempunyai program kerjanya selama empat tahun ke depan.

Terutama menatap ajang Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov ) Kaltim 2022 yang berlangsung di Kabupaten Berau.

Absennya Kukar sebagai juara umum di dua edisi sebelumnya membuat Rahman menargetkan di Porprov Berau nanti, kontingen Kukar harus merebut juara umum.

"Tantangan kita bisa rebut kembali juara umum di Porprov Berau.

Karena kita sudah lepas dua kali sebagai juara umum," kata Rahman kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (16/11/2019).

Rahman saat terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kukar pada musorkablub yang digelar di ruang rapat KONI Kaltim, Sabtu (16/11/2019).
Rahman saat terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kukar pada musorkablub yang digelar di ruang rapat KONI Kaltim, Sabtu (16/11/2019). (Tribunkaltim.co/ Arif Fadillah)

BACA JUGA

KONI Balikpapan Gelar Pameran Olahraga Pertama & Terbesar di Indonesia Timur, Catat Tanggalnya

Komisi IV DPRD Dukung KONI Terkait Keikutsertaan Kaltim di PON XX Papua

Jelang PON Papua 2020 KONI Kaltim Jajak Pendapat dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

Tiga Calon Ketua KONI Kukar Mendaftarkan Diri, 16 November Digelar Musorkablub KONI Kukar

Tentunya Rahman juga berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab Kukar dan DPRD Kukar untuk mewujudkan ambisi itu.

Terkait jumlah pengurus KONI Kukar yang dibentuk nanti, Rahman mengakui tidak memerlukan banyak orang.

Karena yang terpenting baginya dengan jumlah sedikit, kerja bisa maksimal.

"Pengurus tidak terlalu banyak, yang penting bisa maksimalkan.

Tidak gemuk, yang penting bisa kerja. Kita lihat situasinya nanti," tambah Rahman.

Dalam waktu dekat Rahman akan segera mengeluarkan SK definitif kepengurusan KONI Kukar.

"Secepatnya kita mengeluarkan SK definitif.

Saya akan secepatnya menggelar pleno, akan memberikan tugas masing-masing bidang untuk kegiatan di 2020," kata Rahman.

Dua Kandidat Serahkan Berkas Calon Ketua KONI Kukar, Satu Kandidat Gugur Hanya 14 Dukungan Cabor

Diberitakan sebelumnya, dua kandidat serahkan berkas calon ketua KONI Kukar, satu kandidat gugur hanya 14 dukungan cabor

Ketua tim penjaringan calon Ketua KONI Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Budhi Iriawan mengumumkan hasil verifikasi, Kamis (14/11/2019) di ruang rapat KONI Kaltim.

Ada dua bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran, Junaidi dan Rahman.

Kedua balon tersebut dinyatakan lolos secara administrasi.

Hanya saja surat dukungan yang memenuhi syarat itu dimiliki Rahman yang mendapat dukungan 29 cabor. Sementara Junaidi hanya mendapatkan 14 dukungan cabor.

Hal ini lantaran syarat minimal untuk surat dukungan yakni 16 cabor.

Balon atas nama Junaidi awalnya mendapatkan surat dukungan 19 cabor. Namun setelah melalui verifikasi tim penjaringan lima cabor Kukar bermasalah.

Seperti Pengcab IMI Kukar, Porlasi Kukar, PASI Kukar, Perbasasi Kukar, dan Pengcab TI Kukar.

"Bahwa saudara Junaidi tidak memenuhi syarat, karena hanya didukung 14 cabor. Karena syarat minimal 16 cabor," kata Budhi Iriawan.

Sementara itu Rahman dinyatakan lolos verifikasi dan akan diumumkan pada Musorkablub KONI Kukar pada 16 November mendatang di Sekretariat KONI Kaltim.

"Balon Rahman memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Ketua Umum KONI Kukar masa bakti 2019-2023.

Hasil verifikasi kita sampaikan di Musorkablub Tanggal 16 November nanti," ujar Budhi.

Surat dukungan dari cabor ke Junaidi yang tidak sah :

1. IMI Kukar dikukuhkan oleh Pengprov IMI Kaltim di bawah Redy Asmara yang bukan anggota KONI Kaltim.

2. Porlasi Kukar tidak sah karena bukan anggota KONI Kukar

3. PASI Kukar tidak sah karena masa bakti berakhir Desember 2018.

4. Surat dukungan dari Perbasasi Kukar tidak sah karena tertanggal 1 Oktober 2019, sesuai aturan berdasarkan Rakor KONI Kukar surat dukungan dibuat setelah 30 Oktober 2019.

5. TI Kukar tidak sah karena telah dibekukan kepengurusan oleh Pengprov TI Kaltim. 

Awalnya Tiga Kandidat Ajukan Pendaftaran

Sebelumnya, Tim penjaringan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa

( Musorkablub ) KONI Kutai Kartanegara saat ini telah menerima tiga calon Ketua KONI Kukar yang

mendaftarkan diri, Kamis (7/11/2019) di KONI Kaltim.

Mereka antara lain Rahman, Junaidi, dan Nanang Sulaeman pada hari yang sama mengambil formulir

pendaftaran calon Ketua KONI Kukar.

Caretaker KONI Kukar, Muslimin menjelaskan mereka yang sudah mengambil formulir tersebut harus

mengikuti beberapa tahapan dari tim penjaringan.

Mulai dari pengambilan formulir, mengembalikan formulir, verifikasi, hingga hasil penjaringan pada 14 November.

Musorkablub KONI Kukar nantinya akan digelar 16 November di KONI Kaltim yang juga akan dihadiri

Bupati Kukar Edi Damansyah.

"Dalam rangka Musorkablub kita sudah koordinasi dengan Bupati Kukar.

Beliau mendukung apapun hasil yang didapatkan di Musorkablub," ujar Muslimin kepada Tribunkaltim.co, Kamis (7/11/2019).

Ditambahkan Muslimin ketiga calon tersebut harus mempunyai 30 persen suara dari 52 pemilik suara

untuk bisa terpilih sebagai Ketua KONI Kukar.

"Sudah ada tiga yang mendaftar dan mengambil formulir. Ada beberapa persyaratan, mereka minimal 30

persen suara dari 52 yang memiliki hak suara," tambah Muslimin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved