Berita Pemkot Tarakan

DPD RI Pilih Tarakan untuk Lokasi Kantor Perwakilan di Kaltara

"Saya akan sampaikan usulan ini kepada Walikota Tarakan. Nantinya beliau yang memutuskan di mana lokasi Kantor Perwakilan tersebut," ucapnya.

HUMAS DAN PROTOKOL PEMKOT TARAKAN
Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djuprianto bersama rombongan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) usai menerima kunjungan mereka di Kantor Walikota Tarakan, Jumat (15/11/2019). 

TARAKAN - Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djuprianto menerima rombongan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Walikota Tarakan, Jumat (15/11/2019).

Kedatangan DPD RI Komisi II dan III untuk meminta kepada pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana seperti Kantor Perwakilan DPD RI di Tarakan, Provinsi Kaltara.

Kantor Perwakilan ini nantinya akan digunakan sebagai tempat menyerap aspirasi masyarakat Kaltara.

Dipilihnya Kota Tarakan sebagai Kantor Perwakilan DPD RI di Provinsi Kaltara, karena melihat lokasi Kota Tarakan aksesnya sangat strategis. Sehingga aspirasi masyarakat di daerah Kaltara dapat langsung didengar.

Menanggapi keinginan DPD RI Komisi II dan III, Effendhi Djuprianto akan menyampaikan usulan ini kepada Walikota Tarakan sebagai pengambil kebijakan.

"Saya akan sampaikan usulan ini kepada Walikota Tarakan. Nantinya beliau yang memutuskan di mana lokasi Kantor Perwakilan tersebut," ucapnya.

Menurut Effendhi, untuk membangun Kantor Perwakilan pihaknya harus memilih lokasi yang bangunannya sudah ada. Salah satu bangunan yang dapat dipakai adalah milik PT Pertamina.

"Jadi untuk usulan Kantor Perwakilan ini, berarti DPD RI harus menyampaikan surat kepada Pemkot Tarakan, berapa luas lahan yang diperlukan. Sebab Kantor Perwakilan ini dipinjam pakaikan, sehingga harus ada administrasi yang jelas," ungkapnya.(advetorial/jnh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved