Terkait Judicial Review UU KPK ke MK, Berikut Durasi Putusan MK Menurut Mantan Penasehat KPK

Terkait Judicial Review UU KPK ke MK, Berikut Durasi Putusan MK Menurut Mantan Penasehat KPK

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua saat menjadi pembicara di seminar nasional di Unikarta. 

Dia melihat beberapa kasus korupsi seringkali dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pendidikan cukup baik.

"Dari segi pendidikan menurut saya setiap instansi pendidikan ada pelajaran pendidikan anti korupsi

di kampus Unikarta sendiri sudah ada.

Dari pendidikan tersebut setiap murid dan mahasiswa diajarkan bagaimana caranya menghindari korupsi," ucapnya.

Selain pendidikan, menurutnya sistem politik di Indonesia harus dibenahi.

Sebab untuk duduk di parlemen seseorang menghalalkan segala cara untuk masuk ke dewan.

Salah satunya dengan cara korupsi agar mempermulus jalan di dunia politik.

Bahkan di zaman orba masih menggunakan Pancasila sila keempat.

Sedangkan pasca reformasi dengan adanya beberapa kali amandemen justru semakin terpuruk sistem

perpolitikan di Indonesia.

"Demokrasi ada dua demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.

Di zaman orba demokrasi berasaskan sila keempat.

Setelah reformasi ada empat kali amandemen dan melenceng dari sila keempat," katanya. (*)

Cegah Terpapar Paham Radikalisme, Para Siswa di Kukar Ikut Seminar Kebangsaan

Puluhan siswa mengikuti kegiatan seminar kebangsaan di gedung sekolah SMK YPK Tenggarong, Kamis

(14/11/2019) siang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved