Mirip Arie Gumilar, Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto Tolak Ahok BTP Jadi Bos BUMN Pertamina

Mirip Arie Gumilar, Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto tolak Ahok BTP jadi Bos BUMN Pertamina

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Screenshot Instagram/basukibtp
Beredar foto Ahok mengenakan seragam petugas SPBU dengan logo Pertamina. Ini kisah yang sebenarnya. 

Pernyataan yang diurai Mugiyanto itu pun lantas dikomentari Ima Mahdiah.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP itu menyebut bahwa Mugiyanto sebenarnya sedang mengaburkan tujuan penolakan mereka terhadap sosok Ahok.

Menurut Ima Mahdiah, sebenarnya tidak ada masalah soal sosok Ahok sekalipun ia sempat disebut sebagai orang yang kasar.

"Yang saya lihat, dibilangnya karena Pak Ahok kasar, tidak masuk etika itu menurut saya mengaburkan tujuan sebenarnya.

Makanya ngomongnya soal etika.

Karena kalau dilihat, saya ikut beliau sudah lama, beliau bukan hanya sebagai Gubernur tapi juga pernah jadi pengusaha, jadi beliau tau caranya memanajerial," kata Ima Mahdiah.

Mengenai status mantan narapidana, Ima Mahdiah pun menyebut bahwa Ahok sudah menjalani hukumannya dengan penuh.

"Kalau orang bilang Pak Ahok tidak pantas karena beliau mantan napi.

Tapi beliau sudah menjalani hukuman dengan sehormat-hormatnya," ungkap Ima Mahdiah.

Disinggung soal status mantan narapidana, Mugiyanto pun kembali membahasnya.

Seolah tak mau kalah, Ima Mahdiah pun langsung menimpalinya, bahwa penyebutan mantan narapidana pada undang-undang itu hanya ditujukkan untuk kasus korupsi.

"Terkait dengan persyaratan formil, itu di syarat pemberhentian, kalau seseorang jadi narapidana itu akan diberhentikan," imbuh Mugiyanto.

"Tapi kalau di beberapa peraturan itu soal narapidana korupsi," ucap Ima Mahdiah.

"Itu kan persyaratan untuk menjadi tidak disebutkan ya, tapi di syarat pemberhentiannya dibaca lagi," ujar Mugiyanto.

"Pak Mugiyanto bisa baca UU No 19 tahun 2003, di situ tertera narapidana korupsi," jawab Ima Mahdiah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved