Pemprov Kaltara Rencana Terapkan Retribusi Perizinan, Dinas Terkait akan Lakukan Sosialisasi
Pemprov Kalimantan Utara dalam waktu kemungkinan menerapkan aturan pembayaran retribusi perizinan setiap izin yang akan dikeluarkan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara rencana terapkan retribusi Perizinan, DPMPTSP akan lakukan sosialisasi.
Pemprov Kalimantan Utara dalam waktu kemungkinan menerapkan aturan pembayaran retribusi Perizinan setiap izin yang akan dikeluarkan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Kalimantan Utara,
selaku instansi yang memiliki kewenangan proses pelayanan Perizinan mengakui perlu ada ada pembahasan resmi instansi itu dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi ( BPPRD ) Provinsi.
BACA JUGA
Ternyata Bukan Ahok BTP, Sandiaga Uno Dikabarkan Pimpin BUMN Sektor Energi Ini, Simak Rekam Jejaknya
Cara Lihat Jumlah Pesaing Formasi Pilihan CPNS 2019, Alternatif Lain dari BKN & Harus Terus Dipantau
Cara Mudah Kompres Foto 200 KB Dokumen pdf CPNS 2019, Konversi ke Jpg, Surat Lamaran dan Pernyataan
Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2019, 50 Formasi Pemprov Ini Sepi Peminat, Bahkan Ada Masih Kosong
Berdasarkan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ),
Dedi Setiawan
Kaltara
Pemprov
retribusi
Perizinan
sosialisasi
masyarakat
Perhubungan
dermaga
BPPRD
DPMPTSP
Kalimantan Utara
Profil dan Biodata Wardah Maulina, Istri Natta Reza yang Menawarkan Suaminya Poligami, Sempat Viral |
![]() |
---|
Gara-gara Hotman Paris, Profesi Sesungguhnya Teddy Terungkap, Polemik Harta Warisan Belum Berakhir |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Jumat 26 Februari 2021, Capricorn Jangan Sakiti Perasaan Pasanganmu |
![]() |
---|
Update Kondisi Rumah Anang Hermansyah, Ayah Aurel Kaget Dapat Kabar Ashanty Meninggal, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Situasi Rumah Anang Hermansyah Berubah Duka, Asisten tak Kuasa Menangis Ceritakan Kondisi Ashanty |
![]() |
---|