Pilkada Kutim

Sebesar Inilah Persyaratan Minimal Dukungan Calon Perseorangan dalam Pilkada Kutim Kalimantan Timur

Sebesar Inilah persyaratan minimal Dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Kutim Kalimantan Timur. Siap siap Pilkada Kutim, Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Margaret Sarita
Gelaran Deklarasi damai dalam menyambut pesta demokrasi di Kutim. Sebesar Inilah persyaratan minimal Dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Kutim Kalimantan Timur. Siap siap Pilkada Kutim, Kalimantan Timur. 

Dukungan untuk calon independen, harus sudah dalam satu paket bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Diserahkan ke KPU Kutim mulai tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.

Selanjutnya akan dilakukan penelitian pada jumlah dukungan dan penelitian administrasi,

Serta masih ada kesempatan perbaikan administrasi terlebih dulu sebelum penelitian faktual di lapangan.

Sedangkan untuk lomba maskot dan jingle Pilkada, sudah dilakukan dan sudah ada pemenangnya.

Namun, KPU Kutim belum mau merilisnya.

Karena akan diluncurkan jelang Pilkada nanti.

“Kita sengaja belum umumkan."

"Karena nanti akan ada momen peluncuran maskot dan jingle Pilkada." kata Ulfa.

"Pemenangnya sudah ada. Tapi nanti saja,” ujar Ulfa.

Tahapan Pemenuhan Syarat perseorangan

11 Desember -5 Maret 2020 Penyerahan syarat dukungan ke KPU Kabupaten
11 Desember -14 Maret 2020 Penelitian jumlah dukungan dan sebaran
15 Maret – 28 Maret 2020 Penelitian dokumen pendukung dengan dokumen identitas
29 Maret – 11 April 2020 Analisa dukungan ganda dan cek data pendukung dalam DPT/DP4
12 April -13 April 2020 Penyampaian hasil penelitian administrasi
27 April – 29 April 2020 Penyerahan perbaikan syarat dukungan ke KPU Kabupaten
27 April – 3 Mei 2020 Penelitian jumlah minimal perbaikan dukungan dan sebaran
11 Mei -17 Mei 2020 Analisis dukungan ganda dan cek data pendukung dalam DPT/DP4
4 Mei -10 Mei 2020 Penelitian perbaikan dokumen pendukung dengan dokumen identitas
18 Mei -25 Mei 2020 Penyampaian syarat dukungan pada PPS
19 Mei -8 Juni 2020 Penelitian faktual di tingkat desa/kelurahan
9 Juni – 11 Juni 2020 Rekapitulasi di tingkat kecamatan
12 Juni – 14 Juni 2020 Rekapitulasi di tingkat kabupaten

Inilah lowongan kerja info loker di Bawaslu, Butuh Panwascam Pilkada Samarinda Kalimantan Timur tahun 2020 Ini syarat dan honornya
Inilah lowongan kerja info loker di Bawaslu, Butuh Panwascam Pilkada Samarinda Kalimantan Timur tahun 2020 Ini syarat dan honornya (Kolase Tribunkaltim.co/HO Bawaslu Samarinda)

Inilah jadwal dan tahapan lengkap Pilkada serentak tahun 2020:

1 Oktober 2019
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)

1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi kepada masyarakat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved