Pilkada Kutim

Sebesar Inilah Persyaratan Minimal Dukungan Calon Perseorangan dalam Pilkada Kutim Kalimantan Timur

Sebesar Inilah persyaratan minimal Dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Kutim Kalimantan Timur. Siap siap Pilkada Kutim, Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Margaret Sarita
Gelaran Deklarasi damai dalam menyambut pesta demokrasi di Kutim. Sebesar Inilah persyaratan minimal Dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Kutim Kalimantan Timur. Siap siap Pilkada Kutim, Kalimantan Timur. 

1 Januari-21 MAret 2020
Pembentukan PPK dan PPS

16-29 April 2020
Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih

1 November 2019-16 September 2020
Pendaftaran pemantau pemilihan

1 November 2019-23 Agustus 2020
- Pendaftaran pelaksana survei atau jejak pendapat
- Pendaftaran pelaksana penghitungan cepat

17 April-16 Mei 2020
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih

14 Juni-15 Juni 2020
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi

15 Juni-16 Juni 2020
Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten dan Kota kepada PPS melalui PPK

19 Juni-28 Juni 2020
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS

24 Juni-3 Juli 2020
Perbaikan DPS oleh PPS

1 Agustus-22 September 2020
Pengumuman DPT oleh PPS

9 Desember 2019-3 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi

11 Desember 2019-5 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota

16-18 Juni 2020
Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada

8 Juli 2020
Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah

11 Juli-19 September 2020
Kampanye dan debat publik Pilkada 2020

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved