Ada yang Lebih Ideal, Gerindra, Partai Prabowo Tak Setuju Usulan Jabatan Presiden Sampai 3 Periode
Usulan masa jabatan presiden 3 periode ini muncul menjelang Amandemen terbatas UUD 1945 dan mendapat tanggapan dari partai Prabowo Subinato, Gerindra
Artinya amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Menurut Hidayat ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.
Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.
"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).
Secara terpisah, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.
Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun.
Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.
Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.
"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.
Versi LSI: Prabowo masih punya potensi dan Anies Baswedan masuk bursa
Lembaga penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mempredikasi 15 tokoh calon presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Ada empat gubernur di Jawa yang masuk dalam bursa tersebut yaitu Ridwan Kamil, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Khofifah Indar Parawansa.
Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar mengatakan para tokoh yang masuk bursa dibagi berdasarkan 3 kriteria, yakni berdasarkan pimpinan pemerintah daerah, partai politik, hingga jenjang jabatan di pemerintahan.
Prediksi tersebut disampaikan Rully Akbar dalam acara bertajuk Setelah Putusan MK: 15 Capres 2024 Masuk Radar di kantor LSI, kawasan Rawamangun, Jakarta, Selasa (2/7).
Rully menyebutkan, 15 tokoh yang didapatkan dari 3 kategori tersebut tingkat pengenalan masyarakat di atas 25 persen.