Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim

Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala BKD Kaltim, Adriningsih 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Formasi Disabilitas dan Cumlaude Terancam tak Terisi Lagi, Ini Langkah BKD Kaltim.

Tidak ingin pengalaman tahun 2018 lalu terulang kembali di tahun 2019 ini, Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kaltim mengajak penyandang disabilitas dan cumlaude ikut serta dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Pemprov Kaltim tahun 2019.

Pasalnya, seperti tahun lalu dua formasi ini kosong tidak ada pendaftar.

Kepala BKD Kaltim, Adriningsih mengungkapkan, formasi CPNS tahun lalu untuk disabilitas sebanyak 6 orang. Kemudian, untuk cumlaude sebanyak 9 orang.

Baca Juga; Kabar Baik Persib Jelang Lawan Barito Putera Robert Rene Alberts Mengaku Sangat Senang

Baca Juga; Hadapi Rival Sekota Juventus, Inter Milan Kehilangan Pemain Penting, Lautaro dan Lukaku Bisa Main?

Baca Juga; Prediksi Big Match Liga Inggris Man City vs Chelsea, Laga Emosional Frank Lampard

Baca Juga; Kalah Adu Penalti, Indonesia Gagal ke Final, Malaysia Tantang Thailand Perebutkan Gelar Juara

Baca Juga; Timnas Indonesia vs Malaysia Usai, Ini Suasana Luar Stadion Batakan Balikpapan, Kepolisian Kewalahan

Namun, kedua formasi tersebut terpaksa harus kosong karena tidak ada pendaftar di dua formasi tersebut. Dan hal itu tidak diinginkan terulah tahun ini.

“Janganlah disia-siakan kesempatan untuk menjadi PNS. Ayo, ambil kesempatan itu. Untuk itu saya mengajak agar, mari penyandang disabilitas dan cumlaude mendaftar CPNS,” ujarnya saat menggelar jumpa pers, pada Sabtu (23/11/2019), pukul 16.30 WITA, di Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.

“Tahun lalu, kuota untuk disabilitas hanya 2 persen. Sedangkan untuk cumlaude itu 3 persen. Nah, untuk tahun ini kuotanya dibalik menjadi 3 persen untuk disabilitas dan 2 persen untuk cumlaude.

Meskipun, pengalaman kita pendaftar untuk dua formasi tersebut kosong tahun lalu. Tahun ini, kuotanya tetap kita naikkan,” lanjutnya.

Tahun lalu, beber Adriningsih, ada satu orang pelamar untuk formasi disabilitas. Namun, persyaratan yang disampaikan kepada BKD Kaltim tidak memenuhi syarat. Terpaksa tutur Adriningsih, pihaknya tidak dapat meneruskan berkas untuk mendapatkan nomor peserta tes CPNS.

“Sayang sekali tahun lalu itu. Ada satu peserta, tapi persyaratannya tidak lengkap. Jadi terpaksa digugurkan. Nah, tahun ini kita mengharapkan agar hal itu tidak terjadi lagi.

Dan kita bisa memenuhi formasi disabilitas dan cumlaude. Namun, sudah beberapa hari ini kita tidak melihat ada tanda-tanda formasi ini akan terisi,” tuturnya.

Sekretaris BKD Kaltim, Nina Dewi mengungkapkan, tahun ini ada 368 formasi. Terdiri atas 352 tenaga pendidik, 71 formasi tenaga kesehatan dan 45 tenaga teknis.

Dari seluruh kuota yang dibutuhkan, Nina Dewi menyebutkan, kesempatan untuk penyandang disabilitas dan cumlaude ada di seluruh formasi.

“Semua ada formasinya. Apakah itu di tenaga guru, kesehatan dan juga teknis lainnya. Untuk penyandang disabilitas, selama ada surat keterangan layak beraktifitas yang disampaikan dari rumah sakit maka berkas pendaftaran akan diterima.

Dengan catatan, seluruh persyaratan yang dibutuhkan di dalam berkas semuanya dapat dipenuhi,” terangnya.

“Kalau tahun lalu, penyandang disabilitas mendapatkan formasi di tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya. Untuk tenaga pendidik, tahun lalu ada formasi guru di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Kemudian, untuk tenaga teknis lainnya, saya agak lupa untuk tenaga teknis apa. Tapi yang jelas, kesempatan untuk tahun ini lebih terbuka lagi untuk disabilitas,” lanjutnya. (ink)

Penyandang Disabilitas di Kaltara Diberdayakan, Bantuan Non Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Pemprov Kalimantan Utara diberitakan telah berkomitmen membantu para penyandang disabilitas ( berkebutuhan khusus ). Kepala Dinas Sosial Kaltara, Heri Rudiono menyebutkan ada pembagian program untuk penyandang disabilitas.

“Disabilitas ringan lebih kepada pemberdayaan, untuk yang program bantuan itu kita khususkan kepada penyandang disabilitas kategori berat,”kata Heri Rudiono.

Bantuan ini, kata dia bisa melalui anggaran pendaptan dan belanja negara (APBN) maupun APBD. Hanya saja, bantuan yang menggunakan APBD, diusulkan langsung oleh instansi pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

“Kemudian Pemprov Kaltara memverifikasi kembali, apakah penerima bantuan ini penyandang disabilitas ringan atau disabilitas berat,”katanya.

Jika penerima bantuan adalah penyandang disabilitas ringan, maka pemerintah akan memberdayakannya melalui kegiatan pelatihan.

Seperti diketahui, Dinsos Kaltara bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya Bali bertugas menyelenggarakan rehabilitasi sosial tingkat lanjut bagi PDSN agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, serta memiliki kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosial yang memadai di Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu, Tanjung Selor.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar berbagai program yang dikerjakan BRSPDSN Mahatmiya dapat diketahui oleh provinsi, terutama kabupaten/kota agar dapat terlibat didalamnya,” ujar Heri.

Untuk penyandang disablitias berat, Pemprov Kaltara beserta Kemensos RI telah menetapkan nama-nama penerima asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) tahun 2019 melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nomor 661/2019 tentang Penetapan Nama-nama penerima Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Tahun 2019. Untuk Kaltara, ada 9 orang yang menerima ASPD tahun 2019.

“Tiap penyandang disabilitas masuk dalam keputusan tersebut mendapatkan bantuan nontunai sejumlah Rp 300 ribu tiap bulannya,”tuntasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved