Soal Penyederhanaan Regulasi, Yasonna Laoly di Balikpapan Sebut Tak Akan Selesai Sampai Lebaran Kuda

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan segala bentuk regulasi

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Miftah Aulia Anggraini
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan segala bentuk regulasi harus disederhanakan guna mempermudah masuknya investasi. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka acara Seminar Investasi Bidang Pertambangan di Indonesia, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (27/11/19). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan segala bentuk regulasi harus disederhanakan guna mempermudah masuknya investasi.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka acara Seminar Investasi Bidang Pertambangan di Indonesia, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (27/11/19).

Dalam kesempatannya Yasonna menuturkan penyederhanaan investasi dilakukan demi menciptakan lapangan pekerjaan.

"Ini sebetulnya sudah didahului dengan adanya program penyederhanaan terkait investasi, seperti pemberian insentiffiskal, penerapan online single submission dan memperbarui daftar negatif investasi," ujar Yasonna, Rabu (27/11/19).

Yasonna menyebut dengan dinaikkan batas maksimal kepemilikan investor asing dari beberapa usaha akan mendorong adanya investasi yang masuk.

Namun disaat yang sama, ia mengingatkan untuk lebih berhati-hati agar tidak melakukan kesalahan yang akan berakhir dengan digugatnya pemerintah.

Yasonna juga menilai terdapat beberapa aturan Undang-Undang yang perlu direvisi untuk menyederhanakan sistem birokrasi di Indonesia.

Yasonna mengaku pihaknya telah mengidentifikasi 72 peraturan perundang-undangan yang harus direvisi dalam beberapa pasalnya untuk mendorong penyederhanaan sistem birokrasi.

Namun, Menteri Hukum dan HAM dua periode ini menyebut jika Undang-undang direvisi satu per satu maka tidak akan pernah selesai.

"Kalau kita revisi satu persatu maka tidak akan selesai, lebaran kuda juga tidak akan selesai. Karena kemarin aja, DPR dalam 1 periode hanya bisa menyelesaikan tidak sampai 60 Undang undang," tambahnya

Menurutnya perlu ada satu terobosan kreatif untuk menyelesaikan penyederhanaan birokrasi dalam soal kemudahan berusaha.

Disamping itu, Yasonna Laoly juga mempertanyakan mengapa Indonesia tidak menarik bagi investor asing.

Hal itu disebutkan Yasonna setelah Presiden Joko Widodo mengatakan terdapat 30 perusahaan China yang hengkang dari Indonesia.

"Maka harusnya kita dorong investasi untuk membuka lapangan kerja sebesar-besarnyanya. Ini untuk kepentingan anak-anak bangsa dan pada gilirannya untuk kemakmuran kita," pungkasnya.

Perkembangan Perppu KPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved