Berita Pemkab Kutai Barat

Unmul Presentasi Soal Tahura Teluyetn Kubar, Akan Dijadikan Objek Wisata dan Sarana Penelitian

Tahura ini bisa menjadi aset pemerintah daerah seperti harapan Bupati kampung-kampung mengembangan wisata alam,

HUMASKAB KUBAR
Universitas Mulawarman melakukan presentasi akhir penyusunan dokumen Taman Hutan Raya (Tahura) Teluyetn Jarikng Telimuk 2021-2030, dan menyerahkannya secara simbolis kepada Pemkab Kubar yang diterima Asisten II Setkab Kubar Ayonius S Pd MM di ruang Rapat Diklat Kantor Bupati Lantai III, Senin (25/11/2019). 

SENDAWAR - Sebagai tindak lanjut rencana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Teluyetn Jarikng Telimuk 2021-2030, Universitas Mulawarman melakukan presentasi akhir penyusunan dokumen dan penyerahan dokumen secara simbolis kepada Pemkab Kubar yang diterima Asisten II Setkab Kubar Ayonius S Pd MM di ruang Rapat Diklat Kantor Bupati Lantai III, Senin (25/11/2019).

Dalam kesempatan tersebut Asisten II Ayonius menuturkan, pengelolaan tanaman Tahura diharapkan bisa terjadi dan dilaksanakan sesuai harapan. Berkaitan dengan penyusunan dokumen akhir tentu diharapankan bisa berjalan dan dikelola dengan baik.

Tahura ini bisa menjadi aset pemerintah daerah seperti harapan Bupati kampung-kampung mengembangan wisata alam, selanjutnya hutan dikelola oleh kampung dan masyarakat sekitar. Selain sebagai objek wisata juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana penelitian pengembangan pendidikan.

Turut hadir Kabag SDA, Camat Bentian Besar serta petinggi kampung Penarung. Pensentasi akhir dan penyerahan dokumen merupakan tindak lanjut setelah Bagian SDA melakukan kegiatan studi banding pengelolaan Tahura Lati Petangis di Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu.

Hasil studi banding tersebut sehingga diperoleh dokumen mengenai tahapan penyusunan rencana pengelolaan yang telah dilakukan Unit Pengelola Tahura Lati Petangis yang dijadikan progres Bagian SDA dalam menyusun rencana pembangunan Tahura di Kabupaten Kutai Barat.

Dari hasil yang ada diterapkan di Kubar sebagai metode pembangunan Tahura seperti yang di lakukan oleh Pemkab Paser sesuai tahapan yang telah dilakukan sebagai referensi. Ayonius menambahkan, pemerintah juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak ahli waris/masyarakat yang sudah menghibah Hutan Teluyetn Jarikng untuk dikembangkan sebagai Tahura.

Kubar juga sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara nantinya, dan Tahura sebagai kawasan lindung yang dikategorikan sebagai hutan konservasi bersama-sama dengan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam. Diharapkan bisa semakin menarik minat wisatawan berkunjung ke Kubar yang memilki hutan yang masih asri.

Selanjutnya masyarakat/kampung juga harus bisa melihat potensi yang bisa dikembangkan untuk menghasilkan pendapatan asli kampung. Hal inilah yang diinginkan Pemkab Kubar, karena ke depan yang bisa kita jual, selain wisata budaya adalah wisata alam, tentu dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat juga meningkat.

Ayonus menuturkan Pemkab Kubar sangat menyambut baik penetapan kawasan pengelolaan Tahura karena Kecamatan Bentian Besar merupakan kecamatan yang sangat rawan terhadap pembalakan hutan.

Dan dengan penetapan kawasan Tahura, bertujuan mendapatkan data dan informasi yang digunakan sebagai perencanaan dan perumusan kebijakan strategi jangka panjang, jangka menengah dan oprasional jangka pendek sesuai tingkat dan kedalaman invantarisasi di Tahura Teluyetn Jarikng Telimuk.(hms10)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved