Pakai CCTV & Handy Talky Pengedar Narkoba Eks Pasar Segiri Samarinda Jualan Narkotika di Tempat Baru

Pakai CCTV dan Handy Talky Pengedar Narkoba Eks Pasar Segiri Samarinda Jualan Narkoba di Tempat Baru.

Penulis: Nevrianto | Editor: Rita Noor Shobah
HO / BNN Kota.Samarinda
Aparat BNN Kota Samarinda memperlihatkan pelaku peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan sejumlah barang bukti   dari ketiga tersangka yang diamankan di sebuah rumah di Jalan AM Sangaji Gang Akas, Kota Samarinda Kamis (28/11). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pakai CCTV dan Hhndy talky pengedar narkoba eks Pasar Segiri Samarinda jualan barang haram di tempat baru.

Setelah beroperasinya Posko Segiri Bersinar yang mempersempit ruang gerak menjalankan bisnisnya para pengedar narkoba, kini mereka mulai membuka usaha 'loket' baru di beberapa lokasi lain di Kota Samarinda.

Sebelumnya Rabu (11/9/2019) BNN kota Samarinda menggerebek rumah kontrakan di Jalan Merak Gang I yang digunakan untuk berjualan narkoba.

BACA JUGA

Kabar Buruk Agnez Mo, Tak Bisa Masuk ke Indonesia Bila Masuk Daftar Tangkal, Honornya Juga Disorot

Ada Tito Karnavian, 3 Jenderal Ini Bisa Saingan Prabowo di Pilpres 2024, Ahok Bisa Jadi Kuda Hitam

Mengapa Tak Ada Inter Milan di Daftar Klub yang Lolos & Berpeluang ke Babak 16 Besar Liga Champions?

Cara Mengecek Jumlah Saingan CPNS 2019 Bisa dari Nomor Registrasi Pendaftaran? Begini Penjelasan BKN

Sore kemarin (27/11/2019) BNN Kota Samarinda kembali menggerebek rumah di Jalan AM Sangaji Gang Akas yang juga digunakan untuk berjualan narkoba.

Kedua lokasi ini secara geografis masih berdekatan dengan komplek Pasar Segiri.

Namun modus operasinya sedikit berbeda.

Jika di Jalan Merak Gang I mereka menggunakan handy talkie untuk mengawasi pergerakan petugas, di Jalan Am Sangaji Gang Akas mereka melengkapi loket penjualan barang haramnya dengan kamera tersembunyi ( CCTV ).

Meski modus operandinya berbeda, Penyidik BNN kota Samarinda menengarai pemainnya orang yang sama, yaitu eks para bandar narkoba yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri

"Pemainnya masih orang yang sama ya. Ini membuktikan tidak ada jeranya, meski sudah digerebek puluhan kali," Kata Kepala BNN kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, Kamis (28/11). 

Dikatakan Siti, pihaknya juga mendalami kepemilikan rumah yang di gunakan untuk jualan narkoba ini.

Aparat BNN Kota Samarinda memperlihatkan pelaku peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan sejumlah barang bukti   dari ketiga tersangka yang diamankan di sebuah rumah di Jalan AM Sangaji Gang Akas, Kota Samarinda Kamis (28/11).
Aparat BNN Kota Samarinda memperlihatkan pelaku peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan sejumlah barang bukti   dari ketiga tersangka yang diamankan di sebuah rumah di Jalan AM Sangaji Gang Akas, Kota Samarinda Kamis (28/11). (HO / BNN Kota.Samarinda)

BACA JUGA

Pemilik Kapal Wisata Wujudkan Sapta Pesona Pariwisata Samarinda Ikut Perangi Narkoba Melalui Hal Ini

Mau Rayakan Ultah di Singapura, Gadis Indonesia Ini Malah Ditahan karena Bawa Barang Mirip Narkoba

Edarkan Ganja di 5 Kota Besar, Tersangka Pemilik Narkoba Dapatkan Ganja 2 Kg dari Daerah Ini

BNN Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Produsen Sumpit di Tasikmalaya, Pasarnya Sampai ke Kalimantan

Jika statusnya rumah kontrakan, pihaknya akan kembali memanggil pemilik rumah untuk dilakukan pembinaan.

Namun, jika terbukti pemilik rumah ikut terlibat maka akan diproses. 

Dari hasil pengungkapan loket penjualan narkoba ini, dikatakan Siti, petugas BNN Kota Samarinda mengamankan 3 (tiga) orang penjaga loket, Rusdiyanshah (35), Hamka (30) dan Hermansyah (36). 

Sementara pemasok narkoba atas nama Bahrul warga RT 27 komplek Pasar Segiri, berhasil meloloskan diri dengan terjun ke Sungai Karang Mumus.

Saat ini statusnya buronan BNN kota Samarinda

Lebih lanjut dikatakan Siti, dari TKP penggerebekan, BNN kota Samarinda mengamankan barang bukti yang di duga milik Bahrul berupa 12 (dua belas) poket diduga sabu dengan berat 40,56 gram/bruto,

4 (empat) bungkus plastik cetik, 6 (enam) sendok penakar dari sedotan, 3 (tiga) buah HP, 1 (satu) buah timbangan digital,

uang tunai Rp 430.000, 1 (satu) Kotak vaping, 1 (satu) kotak kertas bertulis jaguar, 2 (dua) buah sajam, 1 (satu) buah kamera CCTV, serta1 (satu) buah layar TV merk polytron.

Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN kota Samarinda Risnoto menambahkan, pengungkapan loket penjualan narkoba ini sedikit menyulitkan karena ada indikasi para bandar ini juga melibatkan warga sekitar. 

"Informasinya setiap bulan ada nominal uang yang dibagikan pada masing-masing warga yang tinggal di sekitar loket. Namun kebenarannya masih kita dalami," pungkasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved