Sah, Upaya Mahasiswa Gugat UU KPK Gagal, Ditolak Mahkamah Konstitusi, Perppu Tak Diterbitkan Jokowi

Sah, upaya mahasiswa gugat UU KPK gagal, ditolak Mahkamah Konstitusi, Perppu tak diterbitkan Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Mahkamah Konstitusi tolak uji materil UU KPK 

Presiden Jokowi beralasan, pemerintah menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain.

Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," ucap dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved