Temukan Pembangunan Tangki di Pelabuhan Benuo Taka, Komisi III Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat
Temukan Pembangunan Tangki di Pelabuhan Benuo Taka, Komisi III Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat
TRIBUNKALTIM.CO-temukan pembangunan tangki di Pelabuhan Benuo Taka, Komisi III akan gelar rapat dengar pendapat
DPRD Penajam Paser Utara akan menggelar rapat dengar pendapat , dengan sejummlah pihak terkait pembangunan tangki di Pelabuhan Benuo Taka, di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Penajam Paser Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (27/11/2019) lalu, dan menemukan pembangunan tangki yang diduga tanpa proses izin.
Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Rusbani mengatakan, akan mengagendakan untuk rapat dengar pendapat, mengenai pembangunan tangki di pelabuhan.
Baca Juga• Tangki Tak Bertuan di Tanah Pemkab PPU, DPRD Penajam Paser Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat
Baca Juga• Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Polres Balikpapan Temukan Penambahan, 4 Adegan Ini Jadi Inti
Baca Juga• Rekonstruksi Pembunuhan di Jl Siaga Balikpapan, Ini Penyebab Korban Tewas Karena Diduga Selingkuh
Baca Juga• 5 Desember Paling Cepat Pra Kualifikasi Desalinasi Balikpapan, PDAM akan Beli Air Pada Investor
Karena pelabuhan tersebut merupakan milik pemerintah daerah.
"Makanya kami akan mengundang instansi terkait dalam RDP," jelasnya.
Ia mengatakan, mereka yang akan dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai pembangunan tangki tersebut, seperti Asisten II Ahmad Usman, Bagian Ekonomi, Perizinan, Badan Keuangan bidang Aset, Dinas Perhubungan dan UPT Pelabuhan.
"Itu akan kami pangggil nanti dan pihak-pihaknya yang mengetahui pembangunan tersebut," ujarnya.
Rusbani mengatakan, bahwa untuk melakukan pembangunan tangki di lahan pelabuhan harus terlebih dahulu memiliki izin. Bahkan seharusnya dilakukan lelang investasi untuk pembangunan di areal pelabuhan karena aset pemerintah daerah
"Seharusnya rencana untuk pembangunan tangki kan DPRD juga harus tahu. Makanya badan musyawarah akan menjadwalkan untuk dilakukan hearing atau RDP dengan instansi terkait," ujarnya.
Sebelumnya, ditemukannya sebuah proyek pembangunan tangki timbun di kawasan tanah Pemerintah daerah sekitar Pelabuhan Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) menimbulkan pertanyaan banyak pihak.
Tangki tak bertuan tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Bahkan, pada Rabu, (27/11/2019) kemarin, anggota DPRD PPU langsung melakukan sidak ke lokasi pembangunan proyek tangki timbun tersebut usai mendapatkan laporan.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani menegaskan, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ).