Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur dari Dirut Garuda Indonesia, Begini Kata Pakar Hukum

Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur dari Dirut Garuda Indonesia, Begini Kata Pakar Hukum

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Beredar Video Ari Askhara, Mantan Dirut Garuda Diduga Tolak Mundur, Pakar Hukum : Ada Dokumen, Silakan Kumpulkan Advokat 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur dari Dirut Garuda Indonesia, Begini Kata Pakar Hukum Beredar sebuah video yang menampilkan mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara diduga menolak mundur.

Apakah Ari Askhara dapat melakukan upaya hukum terkait kasus penyelundupan Harlevy Davideon dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa Pesawat Garuda Indonesia ?

 Termasuk Ayah Putri Tanjung, Staf Khusus Jokowi, Ini Daftar 15 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2019

 UPDATE Klasemen Liga 1 2019 Klub Kesayangan Bobotoh Terancam Dikejar Persija, Ini Posisi Persib

 Lolosnya Timnas U23 Final SEA Games Harus Dibayar Mahal, Egy Maulana Absen Lawan Vietnam di Final?

 Dirut Garuda Dicopot, Istri Ari Askhara Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ada Peran saat Gempa Palu

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan yang turut berkomentar tentang kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa oleh Pesawat Garuda Indonesia.
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menyampaikan komentarnya dalam program Sapa Indonesia Malam, yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/12/2019).

Sebelumnya, Sofie Syarief sang pembawa acara menyinggung terkait video viral mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara yang diduga tidak akan mundur dari jabatannya.

"Namun terus terang pihak Kompas TV belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Garuda tentang kebenarannya," ujar Sofie.

 Bawa Indonesia ke Final SEA Games 2019, Indra Sjafri Siap Jadi Pelatih Timnas, Saingi Teco

 Rela Lepas Emas Demi Nyawa Lawan, Inilah Detik-detik Peselancar Filipina Selamatkan Atlet Indonesia

"Namun seandainya Pak Ari  ( Ari Askhara ) tidak akan diam diri, apakah itu memungkinkan kalau ia terbukti melakukan tindak pidana?" tanya Sofie.

Menanggapi hal itu, Asep menuturkan kalau memang Ari memiliki alasan lain maka silakan ditempuh karena ia memiliki hak hukum.

Di sisi lain, Asep Iriawan juga melihat azas praduga tak bersalah merupakan hak siapapun.

"Kan dia ( Ari Askhara ) diberhentikan oleh menteri, silakan lawan kalau memang dia punya alasan," ujar Asep Iriawan.

Asep juga menantang Ari Askhara untuk mengumpulkan advokat-advokat ternama di Indonesia jika memang ingin melawan keputusan menteri.

"Kalau dia merasa lengkap dokumen, beli resmi, telah dicek fisik ya silahkan itu hak-hak hukum," ungkap mantan hakim itu.

"Sekarang dia dapat menggunakan hak penasihat hukum, kan Direktur Garuda Indonesia, saya aja mampu kumpulkan 100 advokat," imbuhnya.

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur, Pakar Hukum : Ada Dokumen, Silakan Kumpulkan Advokat
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur, Pakar Hukum : Ada Dokumen, Silakan Kumpulkan Advokat (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

"Kumpulkanlah advokat-advokat ternama di Republik ini nanti akan berhadapan dengan pemerintah," tambah Asep.

Meski begitu, Asep Iriawan merasa pesimis Ari Askhara dapat melawan keputusan menteri tersebut.

Menurutnya, barang-barang mewah seperti Harley Davidson didalam Pesawat Garuda Indonesia tersebut tidak memiliki persyaratan yang lengkap.

Bahkan Asep juga menuturkan kalau Ari Askhara dapat dihukum pidana atas tindakannya itu.

"Kan masalahnya ini barang beli di luar terus ada tidak surat-suratnya?" ungkap Asep.

 Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini

 Laga Final Timnas U23 Kian Menarik, Daftar Top Skor SEA Games 2019, Osvaldo Ditempel Striker Vietnam

"Iya Pasal 3 UU Kepabeanan mengatur barang harus diperiksa dan cek fisiknya, setelah dilihat ( barang yang dibawa Ari Askhara ) ternyata dokumennya kan tidak ada," imbuhnya.

"Membawa barang yang tidak lengkap dokumen itu tindak pidana," tambah Asep.

Ari Askhara dapat terancam penjara minimal 1 tahun hingga makasimal 10 tahun, dengan denda pidana paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Pakar Hukum Pidana ini juga menyebut, meski Ari sudah membayar denda bukan berarti proses pidana tidak dapat dilakukan.

Melihat UU Kepabeanan, Ari Askhara telah melakukan tindak pidana penyelundupan barang impor.

Asep juga menghimbau adanya hukum pidana ini juga sebagai wujud agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.

"Nah sekarang pembelajaran agar tidak terulang lagi, ini harus diproses (hukum)," ujarnya.

"Ini jangan hanya berhenti dibayar denda saja, tapi pidananya juga harus diproses," imbuh Asep.

Di sisi lain, Asep juga merasa pemecatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir merupakan tindakan yang sangat wajar.

"Nah kalau dilakukan oleh pemimpin BUMN Pesawat terbang melanggar peraturan tersebut, lalu apa yang terjadi? makanya wajar kalau menteri BUMN memberhentikannya," ujarnya.

"Dalam UU BUMN itu diperbolehkan. Saya sependapat. Harus dipecat," imbuhnya.

 Gagal Jantung, Godfrey Gao Meninggal Saat Syuting Reality Show, Kenali Penyakit Mematikan Ini

 Diduga Terjadi Praktik Kartel, Pria Ini Sebut Ari Askhara Punya Peran di Balik Mahalnya Tiket Garuda

 Datang ke Balikpapan, Begini Cita Citata Tanggapi Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur

 Usai Ari Askhara, Petinggi BUMN Ini Bisa Menyusul Disikat Erick Thohir: Tidak Masalah Ganti Total

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Video Ari Askhara Tolak Mundur, Asep Iriawan: Kalau Dokumen Lengkap, Kumpulkan Advokat Terbaik, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/08/soal-video-ari-askhara-tolak-mundur-asep-iriawan-kalau-dokumen-lengkap-kumpulkan-advokat-terbaik?page=all.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved