Ternyata ini Kompensasi yang Didapat Penumpang Jika Kereta Api Antar Kota Datang Terlambat
Ternyata ini Kompensasi yang Didapat Penumpang Jika Kereta Api Antar Kota Datang Terlambat
TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata ini kompensasi yang didapat penumpang jika kereta api antar Kota Datang terlambat
Penumpang bisa mendapatkan kompensasi jika kereta api antar Kota yang ditumpangi datang terlambat.
Kereta api menjadi satu moda transportasi yang banyak digunakan sebagian orang.
Meski saat ini Kereta Api Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan dibandingkan beberapa tahun yang lalu.
Namun masih ada beberapa kejadian di mana kereta api antar Kota mengalami keterlambatan.
BACA JUGA :
Hadir Lagi Promo Indomaret Periode 11-17 Desember 2019, Susu Anak Beli 2 Lebih Hemat, Ayo Belanja
Hari Terakhir Promo Superindo Jabodetabek & Palembang Berakhir 11 Desember 2019, Diskon Hingga 60 %
Netizen Indonesia 'Serbu' Akun Instagram Doan Van Hau Penginjak Kaki Evan Dimas di Final SEA Games
Wanda Hamidah Akui Cerai dengan Daniel Patrick, Mantan Cyril Raoul Hakim Fokus Anak dan Pekerjaan
Ade Jigo Menikah Lagi, Ini 5 Fakta Pernikahan dengan Irene Maya, Setahun Setelah Tsunami Banten
Nonton TV Sambil Rebahan, Perempuan Ini Dibunuh Pria 73 Tahun di Depan Anaknya yang Masih Balita
Hasil Lengkap Liga Champions, Raksasa Italia dan Runner Up Musim Lalu Tersingkir

Jika kereta api antar Kota mengalami keterlambatan, penumpang bisa mendapatkan kompensasi dari pihak penyelenggara.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.