Soal Bangunan IPAM Tirta Manggar yang Mangkrak, Manajemen PDAM Balikpapan Belum Ingin Komentar
Soal Bangunan IPAM Tirta Manggar yang Mangkrak, Manajemen PDAM Balikpapan Belum Ingin Komentar
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN-Soal bangunan IPAM Tirta Manggar yang mangkrak, manajemen PDAM Balikpapan belum ingin komentar
Pihak PDAM Tirta Manggar Kota Balikpapan saat ini belum mau angkat bicara terkait proyek pembangunan gedung IPAM PDAM di kilometer 8, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Pasalnya bagunan ini dinilai mangkrak oleh DPRD Kota Balikpapan karena pembangunannya yang sudah terhenti dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini.
Setelah beberapa kali dihubungi Tribunkaltim.co untuk mengkonfirmasi hal tersebut, pihak PDAM hanya memberikan statement permintaan maaf atas opini yang beredar di masyarakat.
"Saya minta maaf terkait opini publik saat ini, kami menunggu arahan dari DPRD Kota Balikpapan, sebagaimana di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti," ujar Arif selaku Direktur Teknik PDAM, Jumat (13/12/19).
Baca Juga
• Siap-siap Berau Mati Lampu, Besok 14 Desember PLN Padamkan Listrik 6 Jam, Ini Kawasan Terdampak
• Hal Pertama yang akan Dilakukan Ahmad Dhani saat Bebas, Bakal Ada Penyambutan Suami Mulan Jameela ?
• Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok, Diskoperindag Berau Gelar Pasar Murah
• Konser Dewa Tahun 2020 hingga Bisnis Baru, Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas Penjara Mulai Terungkap
Proyek yang diinformasikan bernilai Rp 17 miliar ini, menurutnya akan dipergunakan untuk mendukung kegiatan PDAM Tirta Manggar.
Namun, belum diketahui seberapa penting urgensi pembangunan gedung IPAM yang menjadi tempat pencampuran bahan kimia untuk menjernihkan air yang akan disupply tersebut.
Pasalnya, saat dilakukan sidak pada dua hari yang lalu, pihak DPRD Kota Balikpapan hanya disambut oleh Kasub Instalasi Unit Pengolahan Unit 2 Kilometer 8, Didi Hermawan yang tidak berkompeten menjawab terkait proyek bangunan mangkrak itu.
Sementara itu, diketahui sebelumnya proyek pembangunan gedung ini memang berada dibawah kepengawasan langsung dari Dirtek PDAM, Arif Purnawarman.
Baca Juga
• Berbahaya, Jangan Tinggalkan di Pesawat, Inilah Pentingnya Merobek Boarding Pass
• Pemkab Berau Terbitkan Peraturan Bupati Tentang Kode Etik ASN, Sanksi Terberat Bisa Dipecat!
• Mulai Terdeteksi, Pengamat Ungkap Alasan Lain Gibran dan Bobby Maju Pilkada 2020, Mirip Langkah AHY
• Bulan Madu ke Italia, Waduh. . . Terungkap Joroknya Rezky Aditya, Begini Kata Citra Kirana
Namun, ia menuturkan untuk penjelasan terkait masalah gedung mangkrak akan disampaikan oleh Dirut PDAM, Haidir Effendi.
"Nanti yang berwenang mengeluarkan opini langsung ada pak Dirut. Insya Allah kita ketemu di RDP tanggal 23 besok. Supaya gak bias opininya," pungkasnya.
Sebelumnya, keberadaan proyek Gedung Instalasi Pengolahan Air Minum ( IPAM ) PDAM di Kilometer 8, Karangjoang, Balikpapan Utara, sampai saat ini dalam kondisi mangkrak.
Diketahui proyek Gedung chemical yang berfungsi untuk pencampuran bahan kimia agar air menjadi jernih ini sudah dikerjakan sejak tahun 2017.
• Cut Tari dan Richard Kevin Menikah Hari Ini 12 Desember, Begini Reaksi Mantan Istri Yusuf Subrata
• Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 12 Desember 2019, Cancer Punya Ide-ide Baru, Leo Harus Waspada!
• Menteri Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional, Ikatan Guru Indonesia Minta Dipercepat Ini Alasannya
• VIDEO Persiapan di Venue Pernikahan Cut Tari - Richard Kevin, Suasana Jelang Akad Nikah dan Resepsi
Namun, proyek pembangunan Gedung yang sudah berjalan 3 tahun itu, diketahui dalam 1 tahun belakangan ternyata terhenti atau mangkrak begitu saja.