CPNS 2019

Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA

Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, beberapa instansi melakukan verifikasi data pelamar CPNS terlebih dahulu, satunya Kemenkumham

Penulis: Doan Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
BANGKA POS/RESHA JUHARI (/Resha Juhari)
VERIFIKASI BERKAS - Ilustrasi verifikasi berkas CPNS 2019. Ada banyak pelamar di salah satu Kementerian yang salah menulis surat lamaran 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah tahap pendaftaran CPNS 2019 resmi ditutup, proses yang selanjutnya dilalui pelamar adalah verifikasi berkas dan proses seleksi administrasi.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS dijadwalkan diumumkan pada tanggal 10 Desember 2019.

Namun sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, beberapa instansi melakukan verifikasi data pelamar CPNS terlebih dahulu.

• Salut, Pelatih Vietnam Menolak Menerima Medali Emas SEA Games 2019, Ternyata Ini Alasannya

• Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal BWF World Tour Finals 2019, Minions vs Endo/Watanabe Lagi

• UPDATE Video Detik-detik Vidi Aldiano Setelah Operasi Kanker Ginjal, Direktur Musica Bagikan Kabar

• Nikita Mirzani Murka, Billy Syahputra Masukkan Ikan Lele di Kolam Renang, Nyai Sebut Bukan Air Biasa

Wajib verifikasi 

Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenkumham) menyampaikan akan ada proses verifikasi berkas bagi peserta lulusan SLTA dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sementara itu, Kemenkumham telah mengumumkan daftar nama peserta yang lolos CPNS Kemenkumham 2019 pada, Kamis (12/12/2019).

Informasi daftar nama peserta yang lolos CPNS Kemenkumham bisa dilihat saat login di portal SSCN atau di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Dilansir Tribunnews dari lampiran hasil pengumuman seleksi administrasi, ada beberapa informasi yang perlu diketahui bagi pelamar di lingkungan instansi Kemenkumham.

Informasi khusus bagi pelamar CPNS Kemenkumham yang telah lolos seleksi tersebut termuat dalam Pengumuman NOMOR : SEK-KP.02.01-830.

Informasi khusus diperuntukkan bagi pelamar CPNS Kemenkumham dengan kualifikasi pendidikan SLTA.

Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti proses verifikasi bekas.

Tahap proses verifikasi berkas terdiri dari verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan, dan pemberian kartu ujian.

Perlu diketahui, proses verifikasi berkas dilakukan mulai 16 Desember hingga 20 Desember 2019.

Sementara itu, ada beberapa syarat yang perlu dibawa oleh peserta saat melakukan proses verifikasi berkas bagi pelamar lulusan SLTA.

Cara cek pendaftaran di Kemenkumham.(Tangkapan layar dari cpns.kemenkumham.go.id) (Tangkapan layar dari cpns.kemenkumham.go.id)

Berikut berkas-berkas yang harus dibawa saat proses verifikasi CPNS Kemenkumham 2019, berikut ini:

1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;

2. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000 (asli);

3. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000 (asli);

4. E-KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);

5. Ijazah SLTA/Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);

6. Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli);

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;

8. Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);

9. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);

10. Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)

• Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya

• Sistem Gaji Tunggal PNS dan Honor Dihapus Mencuat, KPK Setuju, Sri Mulyani Jelaskan Proses & Dampak

• Persaingan CPNS 2019 Ketat, Cek Kemampuanmu di Simulasi CAT BKN di LINK Ini, Nilai Akan Ditampilkan

Selain menyiapkan beberapa dokumen penting saat proses verifikasi berkas, peserta juga wajib mengetahui ketentuan pakaian yang harus dikenakan.

Pantia seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham, mewajibkan peserta harus memenuhi ketentuan pakaian.

Berikut ketentuan pakaian yang wajib dikenakan oleh peserta:

- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

- Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

- Sepatu tertutup berwarna hitam.

Cara cek pendaftaran di Kemenkumham.
VERIFIKASI BERKAS - Cara cek pendaftaran di Kemenkumham. ((Tangkapan layar dari cpns.kemenkumham.go.id))

Selain lulusan SLTA, tahapan verifikasi data juga wajib diikuti oleh peserta formasi khusus penyandang disabilitas.

Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang lulus administrasi wajib melakukan tahapan verifikasi jenis dan juga tingkat disabilitasnya.

Sementara itu, untuk pemberian kartu ujian sesuai jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran.

Lokasi saat melakukan proses verifikasi dokumen CPNS Kemenkumham bagi lulusa SLTA dilakukan di 33 kota.

Sementara itu, lokasi proses verifikasi dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Berikut informasi lokasi pelaksanaan proses verifikasi berkas bagi pelamar CPNS Kemenkumham lulusan SLTA yang telah lolos seleksi administrasi.

Informasi lokasi proses verifikasi CPNS Kemenkumham: Klik di Sini.

Simak informasi lengkap terkait pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2019, di Sini.

• Jumlah Pelamar atau Saingan Seleksi CPNS 2019 Ditampilkan 7 Desember, Sebagian Sudah Bisa Dilihat

• Jumlah Pelamar atau Pesaing CPNS 2019 Per Formasi Akhirnya Ditampilkan, Sebagian Sudah Bisa Dilihat

• 70 Persen Pelamar CPNS 2019 Instansi Ini Gugur Seleksi Administrasi, Terbanyak Persoalan Akreditasi

• Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved