Ada Salah Perhitungan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ralat Tanggal Kliennya Bebas Mundur Dua Hari
Ada Salah Perhitungan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ralat Tanggal Kliennya Bebas Mundur Dua Hari
Ada Salah Perhitungan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ralat Tanggal Kliennya Bebas Mundur Dua Hari
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam dua pekan ke depan, musisi kondang Ahmad Dhani bakal menghirup udara bebas setelah setahun mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani sudah menjalani masa hukuman selama setahun akibat kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya ke meja hijau.
Setelah bebas nanti, suami Mulan Jameela ini akan menghabiskan waktunya untuk berpolitik.
• Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
• Bakal Ada Kejutan, Ada Acara Khusus Saat Ahmad Dhani Bebas dari LP Cipinang, Pengacara Bocorkan Ini
• Hal Pertama yang akan Dilakukan Ahmad Dhani saat Bebas, Bakal Ada Penyambutan Suami Mulan Jameela ?
• Konser Dewa Tahun 2020 hingga Bisnis Baru, Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas Penjara Mulai Terungkap
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyebut bahwa kliennya akan menghirup udara bebas dari rutan Cipinang pada akhir bulan ini.
Saat ini Hendarsam sedang mempersiapkan kebebasan Dhani.
"Kita berkoordinasi dengan Mas Ahmad Dhani terkait dengan masalah pembebasan dia yang mungkin tidak akan lama lagi, artinya di bulan ini juga," kata Hendarsam Marantoko saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Menurut Hendarsam, Ahmad Dhani dipastikan bisa keluar dari lapas pada 30 Desember 2019 mendatang.
Hendarsam mengakui ada kesalahan perhitungan sebelumnya, yang menyebut Ahmad Dhani akan bebas pada 28 Desember.
Hendarsam menambahkan pihaknya sekarang masih mengurus cuti bersyarat bagi Ahmad Dhani.
"Nah kalau dia normal saja, perhitungan kita sekitar tadi kita diskusi dengan pegawai di dalam sekitar tanggal 30 Desember ternyata. Jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan, 29 pertama kali ditahan," tutur Hendarsam.
• Hasil Karya Selama Dibui, Ahmad Dhani Bikin Album Boxset, Mulan: Fisik Dibatasi tapi Pemikiran Nggak
• Setelah Bebas, Suami Mulan Jameela Bakal Memilih Jadi Politisi, Ahmad Dhani Tinggalkan Dewa 19?
"Jadi (tanggal) 29 ke 30 kan gitu ya, jadi kalau satu tahun dan ini dipotong sebulan jadi sebelas bulan jadi 29 ke 30, tanggal 29 ke 30 dia keluar, jadi 29 malam harusnya keluar, ya tanggal 30 keluar," kata Hendarsam.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus tersebut, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.
Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
Lapas Cipinang Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
Tim kuasa hukum menyebut akan ada acara khusus menyambut kebebasan musisi Ahmad Dhani (47) dari penjara.
Acara khusus tersebut digagas oleh teman-teman Ahmad Dhani, baik di kalangan politisi dan juga seniman Tanah Air.
Hal tersebut dikarenakan para rekan politisi dan seniman Indonesia sangat antusias menantikan kebebasan pentolan grup band Dewa 19 itu dari penjara.
• Setelah Bebas Ahmad Dhani Akan Habiskan Waktu Terjun ke Dunia Politik, Main Musik Cuma Sekali-Sekali
• Dua Pekan Lagi Bebas, Ahmad Dhani Bakal Rayakan Momen Tahun Baru Bareng Keluarga dan Rilis Buku Baru
"Dalam acara khusus itu nanti sudah dirancang, Ahmad Dhani akan menitip sesuatu untuk disampaikan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
"Nah nanti juga Ahmad Dhani akan membeberkan kegiatan yang dilakukannya selama tahun 2020 di acara khusus itu," timpal Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya.
Meski begitu, Hendarsam menegaskan Ahmad Dhani tahu jika rekan-rekannya tersebut membuatkannya sebuah acara khusus, dalam menyambut kebebasan suami dari Mulan Jameela itu.
"Kejutan lah pokoknya untuk publik acara khusus untuk Ahmad Dhani itu," ucap Hendarsam Marantoko.
Mengenai tempat digelarnya acara khusus untuk pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu, Hendarsam belum bisa memastikannya.
Hal itu dikarenakan Hendarsam belum koordinasi dengan Mulan Jameela dan keluarga Ahmad Dhani itu.
"Tapi yang pasti animo dari teman-teman mas Ahmad Dhani, pengacara dan beberapa teman aktris dan musisi juga ya sangat besar untuk ikutan," ujar Hendarsam Marantoko.
Setelah Bebas Akan Lebih Fokus Berpolitik
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan kliennya itu akan lebih menaruh perhatiannya ke politik dibandingkan bermusik saat bebas nanti.
"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.
Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.
"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.
Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.
"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.
"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.
Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
• Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini
• Sederhana, Begini Persiapan Mulan Jameela Sambut Ahmad Dhani Keluar Tahanan, Peluang Wagub Tertutup?
• Mendekam di Rutan Cipinang Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Kini Berpandangan Beda ke Jokowi
• Dikabarkan Maju Pilkada Surabaya 2020, Raihan Ahmad Dhani Pilbup Bekasi 2017 Ternyata Tak Main-main
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
Usai Bebas, Ahmad Dhani Rayakan Tahun Baru Bareng Keluarga
Melalui Kuasa Hukumnya, suami Mulan Jameela itu mengaku sudah tidak sabar ingin merayakan momen Tahun Baru bareng keluarga.
Selain itu, Ahmad Dhani berencana akan merilis buku baru saat kebebasannya nanti.
Buku baru ini ditulisnya selama ia mendekam dalam Lapas Cipinang.
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan. Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Ahmad Dhani bisa merayakan Tahun Baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.
"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga meyakini Ahmad Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.
Tak Perlu Jalani Hukuman Vlog Idiot
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan bahwa kliennya tetap akan bebas akhir Desember 2019 ini meski mendapatkan vonis tambahan dari kasus vlog idiot atau pencemaran nama baik.
Saat ini, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.
"Yang vonis baru itu (vlog idiot), kami bandingnya diterima (di PT Jawa Timur) dan vonisnya itu percobaan 3 bulan tanpa menjalani hukuman," kata Aldwin saat Kompas.com mengubungi via telepon, Kamis (5/12/2019).
"Jadi ketika menjalani vonis yang pertama, akhir Desember (2019) ini keluar, ya sudah, dia tidak harus menjalani vonis yang pencemaran nama baik," sambung dia.
Adapun dalam kasus "vlog Idiot", Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun. Ahmad Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini.
Bakal Rilis Buku Baru
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.
"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.
"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.
Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Ahmad Dhani.
Menurut dia, biarlah Ahmad Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.
"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Dalam kasus "vlog Idiot", Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun.
Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini.
Saat ini, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir Desember 2019 ini. (*)