Modus Kepala Daerah Cuci Uang Puluhan Miliar di Kasino Terkuak, Nama-nama yang Terlibat jadi Sorotan
Menurut Kiagus Badaruddin, ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan kepala daerah.
TPPU dilakukan melalui tempat perjudian di luar negeri alias kasino.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah."
"Yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin ketika dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," imbuhnya.
Menurut Kiagus Badaruddin, ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.
• Kasino di Lantai 29 Apartemen Robinson Jakarta Digerebek, Keuntungan Capai Rp 700 Juta Perhari
• Mayat Ditemukan di Pantai Bengkalis, Ternyata Seorang Operator Kasino di Malaysia
• Makau Lumpuh, Seluruh Kasino Tutup Setelah Diterjang Topan Mangkhut
• Pegang Uang Dollar di Depan Kasino di Singapura, Begini Penjelasan Anggota DPRD
Kepala Daerah
Kasino
Bupati
Walikota
Gubernur
Nama
pencucian uang
modus
PPATK
Mendagri
Tito Karnavian
Kiagus Badaruddin
simpan
menyimpan
cara
judi
UPDATE! Ini Tanggal, Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14 dan Jadwal Pengumuman Gelombang 13 |
![]() |
---|
Jam Tayang dan Trailer Ikatan Cinta 8 Maret 2021, Andin Sudah Ditemukan, Elsa Akhirnya Tobat? |
![]() |
---|
Drawing Piala Menpora Hari Ini, Ada 4 Klub Dapat Keistimewaan, Persib, Arema FC, Persebaya & Persija |
![]() |
---|
Hasil Liga Italia, Instruksi Ibrahimovic Bawa AC Milan Menang atas Verona, Skuad Muda Menggila |
![]() |
---|
Kaesang Disebut Ghosting Felicia Tissue, Sahabat: Jika Kamu Ingin Putus, Katakan di Hadapannya |
![]() |
---|