Naik 19 Desember, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Jagorawi, Gol II Naik Rp 2.000, Gol V Turun Rp 3.500

Naik 19 Desember, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Jagorawi, Gol II Naik Rp 2.000, Gol V Turun Rp 3.500,

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/Stanly Ravel)
Program ganjil genap di Tol Cibubur pada hari pertama berjalan kondusif, Senin (16/4/2018). Dengan adanya program pembatasan kendaraan berdasarkan nomor mobil ini, PT Jasa Marga menargetkan kecepatan mobil di tol ini naik 40 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -Naik 19 Desember, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Jagorawi, Gol II Naik Rp 2.000, Gol V Turun Rp 3.500.

Rencana penetapan tarif baru untuk Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ( Jagorawi ) yang diterapkan mulai Kamis (19/12/2019), akhirnya dijawab pihak pengelola.

Dilansir dari Kompas.com, Communication Department Head PT Jasa Marga ( Persero ) Tbk, Regional Jabodetabek Jabar Irra Susiyanti menjelaskan, penetapan harga baru lebih tepat disebut untuk penyesuaian tarif bukan kenaikan.

Baca Juga;

Persib Wajib Hati-hati Pemain Andalannya Dibidik Klub Malaysia, Bobotoh Langsung Bereaksi

Persija, Persebaya, Bhayangkara FC Antre Tandatangan Eks Rekan Cristiano Ronaldo, Persib Tak Ikut?

Kaleidoskop 2019 Daftar Perceraian 5 Selebriti Tanah Air, Termasuk Gading Marten dan Gisel

Singgung Janji Istana, Yusril Angkat Bicara Soal Tak jadi Menteri & Wantimpres, Ogah jadi Dewas KPK

Pasalnya, ada golongan yang naik, juga ada yang turun.

"Mulai 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB diberlakuan penyesuaian tarif. Tidak semua naik, ada juga yang tetap ada juga yang turun drastis dari harga sebelumnya," kata Irra saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Untuk golongan I naik Rp 500, golongan II naik Rp 2.000. Sementara, untuk golongan III, dari semula Rp 13.000 turun menjadi Rp 11.500, golongan IV sendiri tarif tak berubah tetap Rp 16.000, dan untuk golongan V dari sebelumnya 19.500, turun Rp 3.500, menjadi Rp 16.000.

Irra mengatakan penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Nomor 1175.KPTS/M/2019 yang dikeluarkan pada 11 Desember 2019 lalu.

Baca Juga;

UPDATE Jadwal & Line Up SBS Gayo Daejun, KBS Gayo Daechukje dan MBC Gayo Daejejeon Desember 2019

Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved