Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Editor: Mathias Masan Ola
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
SEGERA BEBAS - Musisi Ahmad Dhani bakal menghirup udara bebas dalam sepekan lagi. Ahmad Dhani menjalani hukuman selama setahun di Lapas Cipinang karena terseret kasus dugaan ujaran kebencian. 

Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.

Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.

"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.

"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.

Operasi Kanker Ginjal, Melly Goeslaw Doakan dan Sebut Adik, Vidi Aldiano: Aku Haru Sekali

Syahrini Jarang Muncul di TV karena Sepi Job? Begini Pengakuan Istri Reino Barack

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Usai Bebas, Ahmad Dhani Rayakan Tahun Baru Bareng Keluarga

Melalui Kuasa Hukumnya, suami Mulan Jameela itu mengaku sudah tidak sabar ingin merayakan momen Tahun Baru bareng keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved