Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
Sebelum Hirup Udara Bebas, Lapas Cipinang Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
Selain itu, Ahmad Dhani berencana akan merilis buku baru saat kebebasannya nanti.
Buku baru ini ditulisnya selama ia mendekam dalam Lapas Cipinang.
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2019).
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember). Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Ahmad Dhani bisa merayakan Tahun Baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.
"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga meyakini Ahmad Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.
• Delapan Tahun Terungkap, Ariel Tatum Akui Tertekan Berat Dengan Ari Lasso Hingga Benci Diri Sendiri
• Vanessa Angel Menikah Diam-diam, Ayahnya Sebut Pernikahannya tidak Sah Hingga Kemungkinan Nikah Siri
• Lagi Konser, Melly Goeslaw Doakan Vidi Aldiano yang Idap Kanker Ginjal, Al Fatihah untuk Adik Saya
• Diam-diam Menikah, Ibu Sambung Vanessa Angel Berharap Semoga Pernikahannya Bukan Settingan
Tak Perlu Jalani Hukuman Vlog Idiot
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan bahwa kliennya tetap akan bebas akhir Desember 2019 ini meski mendapatkan vonis tambahan dari kasus vlog idiot atau pencemaran nama baik.
Saat ini, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019.